Batang, Jawa Tengah - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menemui korban pencabulan oknum guru agama di Batang, Jawa Tengah, Senin (5/9/2022).
Kak Seto juga bertemu dengan beberapa pejabat Polda Jawa Tengah terkait pendampingan korban kasus pencabulan siswa oleh oknum guru agama di SMPN 1 Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kasus pencabulan tersebut saat ini diproses di Polres Batang dengan tersangka oknum guru agama, Agus Mulyadi (33).
Kak Seto mengaku senang dan lega karena proses pendampingan atau trauma healing bisa membuat para siswa korban pencabulan kini sudah kembali ceria dan berkumpul dengan teman sekolah dan rasa trauma mulai berangsur hilang.
"Saya bersama tim dari Polda Jawa Tengah dan Polres Batang, juga ada tim dari Mabes Polri yang menangani trauma healing bagi anak-anak di SMPN 1 Gringsing Batang. Dari apa yang kami lihat tadi, tampaknya apa yang sudah dilakukan sudah bisa membuat anak-anak tersebut bangkit kembali dan semangat," kata Kak Seto.
Dari hasil survey yang dilakukan, lanjutnya, lebih dari 90 persen siswa tetap semangat dan percaya kepada sekolah.
"Dan sudah dilakukan survey dengan cepat ya dari kemarin. Dan hasilnya persentasi anak-anak yang tetap percaya kepada sekolah dan tetap berangkat sekolah, itu masih tinggi, di atas 90 persen. Sementara beberapa guru justru menyatakan sudah mulai tidak semangat berangkat ke sekolah, merasa malu dan sebagainya," ungkapnya.
Kak Seto bersama tim LPAI sudah menemui para korban. Hasil pengamatannya, anak-anak sudah tampak ceria dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
"Kami sudah menemui korbannya, sekitar 15-an orang yang kami temui dan ternyata sudah mulai nampak keceriaan, mereka sudah berkumpul bersama teman-temannya, sudah ekspresif, menyanyi dan menari, dan apa yang mereka lakukan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Inilah pentingnya treatment psikologi yang cepat, yang dilakukan bersama baik unsur kepolisian, pemkab, kemudian juga unsur masyarakat dalam hal ini LPAI, sehingga hasilnya baik," jelas Kak Seto.
Sebelumnya diberitakan, kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di dunia pendidikan. Seorang oknum guru agama yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 1 Gringsing, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswinya.
Kasus tersebut kini sedang dalam penanganan Polres Batang. (tjs/mut)
Load more