GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi, Satreskrim Polres Pati, Amankan 1,8 Ton Solar Subsidi

Satreskrim Polres Pati, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 1,8 ton BBM bersubsidi jenis solar yang diduga ditimbun masyarakat
Kamis, 1 September 2022 - 13:37 WIB
Aparat Satreskrim Polres Pati mengamankan mobil pick up pengangkut 60 jerigen/ 1,8 ton solar subsidi
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah – Satreskrim Polres Pati, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 1,8 ton BBM bersubsidi jenis solar yang diduga ditimbun oleh oknum masyarakat.

BBM bersubsidi tersebut diangkut menggunakan mobil pick up saat melintas di jalan Juwana menuju Wedarijaksa, Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengakuan pelaku BBM jenis solar bersubsidi tersebut dibeli dari sejumlah SPBU di wilayah Pati dan rencananya akan dijual ke sejumlah pabrik dan nelayan dengan harga lebih rendah dari harga BBM industri.

Untuk mengelabui petugas, BBM tersebut ditempatkan dalam jerigen dan diangkut mobil pick up, lalu ditutup terpal plastik sehingga tidak terlihat.

Selain itu polisi juga mengamankan dua orang yakni sopir mobil pick up berinisial DA dan kernetnya berinisial PG.

“Satreskrim Polres Pati berhasil mengamankan 1 mobil yang kami curigai mengangkut BBM bersubsidi. Kami amankan di sekitar jalan raya Juwana – Wedarijaksa,” Kata Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Kamis (1/9/2022).

“Barang bukti yang berhasil kami amankan 60 jerigen BBM bersubsidi jenis solar dengan total 1,8 ton dan satu mobil pick up yang digunakan untuk sarana mengangkut BBM subsidi solar,” lanjutnya.

Kasus ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pati dengan memeriksa sopir dan kernetnya untuk mengungkap pelaku utama penimbunan BBM tersebut. 

“Mobil yang berisi BBM jenis solar tersebut saat ini kami amankan di Mapolres Pati. Sopir dan kernet pengangkut BBM bersubsidi juga kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

AKBP Christian Tobing menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara membeli BBM bersubsidi dari sejumlah SPBU yang ada di wilayah Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku mendapatkan BBM subsidi dengan cara membeli ke sejumlah SPBU menggunakan jerigen. Kemudian dikumpulkan untuk dijual ke tempat tempat usaha yang dilarang menggunakan BBM subsidi,” jelasnya

Para pelaku dikenakan Undang Undang Migas Pasal 55 tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (Arm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT