News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi, Satreskrim Polres Pati, Amankan 1,8 Ton Solar Subsidi

Satreskrim Polres Pati, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 1,8 ton BBM bersubsidi jenis solar yang diduga ditimbun masyarakat
Kamis, 1 September 2022 - 13:37 WIB
Aparat Satreskrim Polres Pati mengamankan mobil pick up pengangkut 60 jerigen/ 1,8 ton solar subsidi
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah – Satreskrim Polres Pati, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 1,8 ton BBM bersubsidi jenis solar yang diduga ditimbun oleh oknum masyarakat.

BBM bersubsidi tersebut diangkut menggunakan mobil pick up saat melintas di jalan Juwana menuju Wedarijaksa, Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengakuan pelaku BBM jenis solar bersubsidi tersebut dibeli dari sejumlah SPBU di wilayah Pati dan rencananya akan dijual ke sejumlah pabrik dan nelayan dengan harga lebih rendah dari harga BBM industri.

Untuk mengelabui petugas, BBM tersebut ditempatkan dalam jerigen dan diangkut mobil pick up, lalu ditutup terpal plastik sehingga tidak terlihat.

Selain itu polisi juga mengamankan dua orang yakni sopir mobil pick up berinisial DA dan kernetnya berinisial PG.

“Satreskrim Polres Pati berhasil mengamankan 1 mobil yang kami curigai mengangkut BBM bersubsidi. Kami amankan di sekitar jalan raya Juwana – Wedarijaksa,” Kata Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Kamis (1/9/2022).

“Barang bukti yang berhasil kami amankan 60 jerigen BBM bersubsidi jenis solar dengan total 1,8 ton dan satu mobil pick up yang digunakan untuk sarana mengangkut BBM subsidi solar,” lanjutnya.

Kasus ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pati dengan memeriksa sopir dan kernetnya untuk mengungkap pelaku utama penimbunan BBM tersebut. 

“Mobil yang berisi BBM jenis solar tersebut saat ini kami amankan di Mapolres Pati. Sopir dan kernet pengangkut BBM bersubsidi juga kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

AKBP Christian Tobing menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara membeli BBM bersubsidi dari sejumlah SPBU yang ada di wilayah Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku mendapatkan BBM subsidi dengan cara membeli ke sejumlah SPBU menggunakan jerigen. Kemudian dikumpulkan untuk dijual ke tempat tempat usaha yang dilarang menggunakan BBM subsidi,” jelasnya

Para pelaku dikenakan Undang Undang Migas Pasal 55 tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (Arm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT