“Hasil penyelidikan kami sementara, ini merupakan suatu tindak pidana pencurian. Namun untuk lebih jelasnya motifnya apa, nanti akan kita rilis kembali setelah pelaku tertangkap,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan kemarin kantor DPRD Pati dibobol maling dan mengambil dokumen dokumen penting yang ada di dalam ruang fraksi. Tidak hanya kantor DPRD Pati, ternyata pelaku juga beraksi disejumlah kantor lain, yakni kantor Satpol PP Pati dan Disperindag Pati.
Pencurian dokumen tersebut dilakukan selama beberapa hari berturut-turut, sejak tanggal 19 hingga 24 Agustus 2022. (Arm/Buz)
Load more