News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satpol PP Semarang Bongkar Belasan Hunian Liar di Bawah Jembatan BKB

Satpol PP Kota Semarang membongkar 12 hunian liar di bawah Jembatan BKB Jalan Madukoro, Semarang Barat, untuk memberikan suasana nyaman pengunjung Pasar Apung.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:12 WIB
Satpol PP Semarang saat Bongkar Belasan Rumah Bedeng atau Hunian Liar
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar belasan rumah bedeng atau hunian liar yang berada di sepanjang bawah Jembatan Banjir Kanal Barat (BKB) wilayah Jalan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat pada Selasa (23/8/2022).

Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto mengatakan ada 12 rumah/hunian liar yang dibongkar. Ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan suasana nyaman bagi para pengunjung ketika datang ke Pasar Apung yang digelar rutin setiap pekan di BKB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, kata Fajar, keberadaan rumah bedeng ini menurut laporan warga menyebutkan berada sekitar 500 meter dari Pasar Apung.

"Pasar apung ini supaya nyaman, dicek ada 12 bangunan kami bongkar," ujar Fajar di lokasi. 

Fajar menyebut, belasan rumah liar itu  ditempati oleh para Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang berasal dari luar kota Semarang.

"Mayoritas mereka dari luar Semarang. Mereka semua pemulung karena ada banyak barang-barang bekas di lokasi," terangnya.

Disisi lain, dalam penertiban rumah bedeng, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi DPU yang telah melakukan kerjasama. 

"Kami komunikasi dengan kepala dinas PU maupun kepala Dinas sosial. Saya mengucapkan terimakasih kepala DPU yang mengerahkan anggotanya dan telah membersihkan 6 hunian yang ada di tengah jembatan berhasil dibersihkan," paparnya.

Sementara itu, Fajar menyebut bahwa penertiban ini dilakukan sesuai Perda Kota Semarang No. 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Ia menerangkan pada pasal 7 menyebutkan terkait memanfaatkan ruang terbuka untuk tempat tinggal baik permanen ataupun tidak permanen di bahu jalan atau di bawah jembatan tidak boleh.

"Jadi, kami akan menertibkan penghuni tanpa kita kompromi, lurah, camat kita ajak. Saya pastikan di bawah jembatan di kota Semarang tidak ada hunian liar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Somedi menyampaikan para penghuni yang menempati rumah bedeng tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya.

"Mereka akan dikembalikan ke daerah asal. Jadi, kalau di luar kota Semarang dikoordinasi dengan sesusai tempatnya untuk bisa mengembalikan PGOT yang ada di Semarang,” imbuhnya. (Dcz/Dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT