News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kopda Muslimin Tewas, Penyelidikan Kasusnya Ditutup, Proses Hukum 5 Tersangka Lain Jalan Terus

Kopral Dua (Kopda) Muslimin adalah dalang atas pembunuhan istrinya yang bernama Rina Wulandari. Pria yang bertugas di Yon Arhanudse 15 Kodam IV Diponegoro ini diketahui menyewa lima orang untuk menghabisi nyawa istrinya.
Kamis, 28 Juli 2022 - 19:38 WIB
Jenazah Kopda Muslimin
Sumber :
  • Tim tvOne/Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Kopral Dua (Kopda) Muslimin adalah dalang atas pembunuhan istrinya yang bernama Rina Wulandari. Pria yang bertugas di Yon Arhanudse 15 Kodam IV Diponegoro ini diketahui menyewa lima orang untuk menghabisi nyawa istrinya.

Para tersangka yang disewa Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya masing-masing bernama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26). Kemudian Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37). Kelima orang tersangka ini dibayar Rp. 120 juta untuk membunuh istri Kopda Muslimin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun dari pengakuan tersangka rencana pembunuhan ini didalangi oleh Kopda Muslimin, akan tetapi kasus atau peradilan terhadap Kopda Muslimin ditutup. Hal itu dikarenakan Kopda Muslimin meninggal dunia di rumah orangtuanya di Desa Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal sekitar pukul 07.00 WIB usai dikabarkan menenggak racun.

“Pasal 77 KUHPidana menyatakan tersangka jika meninggal dunia ditutup dia (kasusnya). Akan tetapi untuk eksekutor ranahnya pengadilan umum, untuk yang peradilan militer hanya M (Muslimin),” ujar Komandan Polisi Militer (Danpomdam) IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut, Kolonel Rinoso menyampaikan bahwa sampai saat ini kasus penembakan Rina Wulandari istri Kopda Muslimin masih dalam penyelidikan kepolisian. Jadi belum ada pelimpahan berkas ke Peradilan Militer untuk perkara yang melibatkan Kopda Muslimin.

“Masih ranah Peradilan Umum belum sampai Peradilan Militer. Meskipun dari pengakuan saksi yang ada termasuk lima eksekutor itu mengarah kepada Kopda Muslimin,” jelasnya.

“Ditambah yang bersangkutan (Kopda Muslimin) belum tertangkap, sehingga belum bisa dilimpahkan dan sampai saat ini dinyatakan meninggal. Jadi memang tidak dilimpahkan karena meninggal dunia,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, lanjut Rinoso, penyelidikan terkait Kopda Muslimin yang terlibat bahkan menjadi dalang akan aksi rencana pembunuhan istrinya masih terus didalami dan diperiksa.

“Tapi ini masih tindak lanjut. Saksi-saksi di lapangan kita temukan di rumah orangtua saat meninggal, masih dalam proses pemeriksaan. Tidak bisa waktu singkat, baik itu dari barang bukti maupun orang-orang yang mengetahui maupun melihat dan mendengar akan kita periksa,” katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT