News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Pelaku Mutilasi di Semarang Memotong Tubuh Korban Selama 3 Hari

Mutilasi yang dilakukan Imam Sobari (32), warga Kabupaten Tegal, Jateng, semakin terang benderang. Pelaku melakukan mutilasi terhadap tubuh korban selama 3 hari
Selasa, 26 Juli 2022 - 16:54 WIB
pelaku pembunuhan dihadirkan Polisi saat Konferensi pers di Mapolres Semarang
Sumber :
  • Tim tvOne/Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Kasus mutilasi yang dilakukan Imam Sobari (32 tahun), warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kini semakin terang benderang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan mutilasi terhadap tubuh korban dalam beberapa hari.

"Korban dimutilasi selama 3 hari," Jelas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi,  saat konferensi Pers, Selasa(26/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku, lanjutnya, memotong tubuh korban menjadi 11 bagian. Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian yaitu lutut dan pangkal paha. Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta.

Kemudian, pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022) di hari selanjutnya.

Sebelum memotong bagian tubuh korban yang lain, terlebih dahulu pelaku menjual sejumlah perhiasan korban, dan setelah itu pelaku melakukan pemotongan tubuh korban lagi pada Selasa (19/7/2022).

“Dipotong mulai tangan, sampai jeroan (organ dalam), usus dan sebagainya. Kemudian dipotong lagi bagian lainnya dan dibuang di daerah lain. Hari Selasa (19/7/2022), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, jadi motong bagian kepala, dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran di jalan Sukarno Hatta.” Ungkap Kapolda.

Pengungkapan identitas korban diketahui pertama kali melalui sebuah kartu ATM yang ditemukan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami temukan kartu ATM dan kami lakukan pengecekan ke pihak bank dan itu muncul nama lalu kita lakukan pencocokan dengan pihak keluarga dan itu semua cocok," kata Kapolda.

Diketahui, pelaku merupakan residivis dan sempat menjalani hukuman selama 6 tahun dengan kasus pencabulan. Adapun motif pelaku membunuh korban karena pelaku merasa sakit hati dengan korban karena perkataan korban.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan hukuman pidana paling lama seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (abc/mii)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT