Ia juga menyebut jika Polres Gunungkidul telah menerima laporan dari keluarganya, dan polisi masih meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian ini.
"Sedangkan dari Polres Gunungkidul sampai saat ini belum ada panggilan lagi," kata Nur lewat pesan singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, YTL (14) telah mengalami tindakan penganiayaan pada Senin (20/6/2022) dini hari. Saat itu ia dijemput oleh seorang temannya, minta ditemani membeli bensin.
Bukannya menuju tempat yang dituju, korban justru dibawa ke salah satu rumah warga. Di tempat itu, korban dipaksa untuk mengakui aksi pencurian tabung gas elpiji.
Karena tidak merasa mencuri dan menolak tuduhan tersebut, korban dianiaya oleh sejumlah orang.
"Saat itulah anak saya dipukuli oleh 7 orang, dan aksi tersebut direkam dan tersebar ke publik lewat grup WA," ujar Ribut Jemani, orang tua korban.
Akibatnya, YTL mengalami luka di bagian wajah, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul.
Load more