Polrestabes Semarang Ringkus Sindikat Pencuri Ratusan Gulung Kain Impor Senilai Rp1,1 Miliar, Begini Modusnya
- Tim tvOne/Didiet Cordiaz
Semarang, Jawa Tengah - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk komplotan penggelapan barang ekspedisi dengan total nilai sebesar Rp1,1 miliar. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tujuh orang pelaku yang masing-masing mempunyai peran dalam kejahatan ini.
Pelaku pertama yaitu pria berusia 36 tahun bernama Aladip Febri Ananto warga Kabupaten Bekasi yang berperan sebagai mencari barang atau target dengan memantau ekspedisi. Lalu kedua bernama Mochamad Holil (42) wara Kabupaten Bekasi berperan sebagai pembuang truk setelah mendapatkan barang yang diincar.
"Aldip pelaku utama dan kernetnya Holil yang menerima order dari Semarang untuk dikirim ke Jakarta," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (21/6/2022).
Lanjut Irwan, pelaku ketiga yaitu Malim Dewa warga Jakarta Timur yang berperan sebagai penghilang GPS pada truk pengangkut dari ekspedisi. Pelaku keempat bernama Adang warga Bogor berperan sebagai pencari pembeli barang penggelapan.
"Malim Dewa ini bertugas menghilangkan GPS untuk mengelabui ekspedisi," paparnya.
Selanjutnya Zulkarnain warga Depok sebagai penadah dan Mauli Armadi warga Bekasi sebagai penghubung ke pembeli. Pelaku terakhir yaitu Fahrizal Akbar warga Bogor sebagai pembeli terakhir dan penadah.
"Khusus untuk tersangka Aladip dan Holil ini adalah residivis dan saat ini juga yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan Polres Surakarta karena sebelumnya mereka melakukan kegiatan yang sama penggelapan truk obat sirup. Tersangka ini juga terlibat kasus yang sama di Polda Jatim dengan kasus penggelapan satu kendaraan rokok," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan kasus ini bermula ketika pada Selasa (12/4/2022) korban atau pembeli barang berinisial RS menghubungi pelapor AM atau pihak ekspedisi untuk mengirimkan barang miliknya berupa kain tekstil sebanyak 505 roll dari Gudang CV.Trans Express Logistic yang berada di Tanjung Mas Semarang ke Jakarta Utara.
Setelah menerima orderan itu, pelapor lalu menyiapkan truk wing box bernomor polisi B-9887-EUW yang dikemudikan pelaku Aladip bersama kernetnya Halil. Setelah barang selesai dimuat pada pukul 15.30 WIB, lalu berangkat ke tujuan dengan estimasi tiba tanggal 13 April 2022.
Load more