News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Nahas Partiah Hilang Terseret Arus Sungai Usai Pulang dari Hutan

Tim gabungan dari Basarnas, Polri, TNI, Relawan dan BPDB Kebumen terus melakukan upaya pencarian korban hanyut terbawa derasnya arus Sungai Lukulo, Selasa (14/6/2022). 
Selasa, 14 Juni 2022 - 20:23 WIB
Proses pencarian Partiah (46) warga Desa Giritirto
Sumber :
  • Tim tvOne/Wahyu Kurniawan

Kebumen, Jawa Tengah - Tim gabungan dari Basarnas, Polri, TNI, Relawan dan BPDB Kebumen terus melakukan upaya pencarian korban hanyut terbawa derasnya arus Sungai Lukulo, Selasa (14/6/2022). 

Korban hanyut yang belum ditemukan atas nama Partiah (46) warga Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Partiah (46) dilaporkan hilang saat pulang dari hutan sekitar pukul 15.30 WIB pada Senin (13/6/2022) bersama temannya Lasini (47). Keduanya saat itu diketahui menyeberang Sungai Lukulo. Namun derasnya arus sungai menyeret keduanya. 

"Namun saat keduanya mencoba menyeberang terseret arus sungai. Ibu Lasini berhasil meraih pohon sehingga selamat. Untuk korban Ibu Partiah pencarian masih dilakukan hingga hari ini," jelas Kasubsi Penmas Polres Kebumen Aiptu Catur, Selasa (14/6/2022). 

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap, I Nyoman Sidakarya mengatakan hari ini menerjunkan satu regu untuk melakukan pencarian Partiah (46) satu orang warga yang belum ditemukan akibat terseret derasnya arus Sungai Lukulo.  

Pencarian pada hari pertama dilakukan penyisiran lewat permukaan air dengan penyisiran di tepian atau pinggir sungai serta penyisiran di sepanjang sungai dengan body rafting oleh Tim SAR Gabungan. 

"Hari ini petugas menyisir sungai dari TKP sampai titik berhenti sejauh 6 kilometer, namun hingga pukul 16.30 WIB pencarian hari ini masih nihil, korban belum ditemukan. Proses pencarian korban sementara dihentikan dilanjutkan besok pagi mas," ujar I Nyoman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencarian korban hanyut terseret arus Sungai Lukulo melibatkan berbagai unsur mulai dari Basarnas KPP Cilacap, Polsek Karanggayam, Koramil Karanggayam, BPBD Kebumen, PMI Kebumen, SAR MTA, KOWARA, Bagana, Keluarga dan Masyarakat sekitar. 

Pencarian korban akan dilanjutkan esok hari pada Rabu (15/6) Pukul 07.00 WIB. (wkn/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT