News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Mobil PJR Dipajang di Balai Lelang, Ini Penjelasan Polda Jateng

Beredar video lewat akun tiktok @bomyfitz yang menayangkan tentang mobil PJR Ditlantas Polda Jateng yang dipajang di balai lelang milik swasta.
Kamis, 9 Juni 2022 - 16:57 WIB
Tangkapan layar video viral Mobil PJR Ditlantas Polda Jateng dilelang di balai lelang swasta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Beredar video lewat akun tiktok @bomyfitz yang menayangkan tentang mobil PJR Ditlantas Polda Jateng yang dipajang di balai lelang milik swasta.

Dalam video dengan judul _mobil Polda Jateng dilelang di JBA!_ tersebut, pengupload menunjukkan sebuah mobil bertuliskan PJR Polda Jateng yang dipajang untuk dilelang seharga Rp.125 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mobil bernomor lambung 2708 tersebut ditempeli nomor lelang 73 dan nampak berjajar di deretan mobil lain. Menanggapi hal itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan bahwa mobil tersebut sejatinya bukan mobil milik Polri.

"Dulunya mobil yang ditayangkan itu merupakan mobil milik Badan Usaha Jalan Tol Jasamarga Solo Ngawi (BUJT PSN) yang dipinjam pakaikan kepada PJR Unit 7 Kartosuro guna mendukung giat Kepolisian." kata Kabidhumas di Mapolda Jateng, Kamis, (09/06/2022).

"Setelah beberapa lama operasional, mobil tersebut dikembalikan ke BUJT karena sudah ada regenerasi dengan mobil yang lebih baru. Mobil tersebut operasional selama lima tahun di PJR sampai akhirnya dikembalikan ke BUJT," lanjutnya.

Kombes Iqbal menyebut ada 4 unit mobil sedan Toyota Vios yang dipinjam pakaikan oleh BUJT JSN kepada Unit 7 PJR Kartosuro. 4 mobil Toyota Vios tersebut difungsikan sebagai mobil PJR Kartosuro dengan nomor lambung 2707, 2708, 2709 dan 2710.

Sebanyak 4 unit KBM Patroli Toyota Vios lama di minta pihak BUJT karena habis masa pakai dan di ganti dengan 4 unit KBM Toyota Vios baru yang diserah terimakan kepada Kanit 7 PJR Kartosuro beberapa waktu lalu.

"Saat ini sudah dilakukan peremajaan dan 4 KBM Patroli Toyota Vios milik BUJT JSN yang dipinjam pakaikan pada Unit 7 PJR sudah diminta kembali dan kemudian di lelang oleh BUJT JSN," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya juga menjelaskan bahwa ada mekanisme tersendiri apabila kendaraan dinas milik Polri akan diganti atau di non aktifkan.

"Apabila akan di non aktifkan dan akan dijual ke publik atau dilelang, pertanggungjawabannya harus rinci dan sudah ada mekanisme yang jelas," imbuhnya. (Dcz/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT