"Petugas melakukan pengintaian selama tiga hari. Terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki kiri karena melakukan perlawanan," imbuhnya.
Ketika ditangkap, pelaku sedang dalam perjalanan ke Bali bersama dua rekannya, menggunakan mobil yang dibeli dari hasil mencuri.
"Dua rekannya ini berstatus sebagai saksi. Pelaku beraksi sendirian," kata Agil.
Sementara itu, Sukriyanto mengaku mencuri karena terbelit hutang Rp10 juta.
"Saya cari sasaran secara acak dengan jalan kaki. Tahu ada rumah kosong, saya berusaha masuk, dan beruntung dapat uang banyak," jelasnya.
Sukriyanto adalah seorang residivis yang telah tiga kali masuk penjara karena kasus serupa. (Abc/Ard)
Load more