Dilanda Banjir, Polres Kudus Rutin Patroli di Rumah Warga yang Terdampak
- Antara
Kudus, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, memastikan menerjunkan personel untuk melakukan patroli keliling ke sejumlah pemukiman warga yang terdampak banjir.
Polres Kudus memastikan rumah warga yang ditinggal mengungsi dalam kondisi aman.
"Personel yang diterjunkan tidak hanya dari Polres Kudus, termasuk dari jajaran Polsek bersama pihak keamanan pemerintah desa setempat," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Kudus, Senin (19/1/2026).
Ia juga mengingatkan para pengungsi agar tidak meninggalkan barang berharga di rumah, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasus pencurian di rumah kosong yang ditinggal mengungsi pemiliknya di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus karena kebanjiran, juga berhasil diungkap.
"Pelaku berhasil kami tangkap tak lama setelah mendapatkan laporan dari korbannya Tri Ambarwati (26) asal Desa Jati Wetan pada tanggal 17 Januari 2026," ujarnya.
Pelaku berinisial EM (26) asal Desa Jati Wetan berhasil ditangkap petugas di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit telepon selular (HP), uang Rp30.000 sisa hasil kejahatan, uang Rp1.600.000 hasil penjualan emas, emas leburan gelang sebesar 42,02 gram, dan dua pasang anting sebesar 2,31 gram.
Berdasarkan keterangan pelaku, hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli HP Iphone seharga Rp1,55 juta, sedangkan sisanya untuk karaoke di Pati dan menyewa pemandu karaoke, sehingga masih sisa Rp30.000. Sedangkan dua HP masih dibawa pelaku.Â
"Pengakuan pelaku untuk HP Iphone dan dua HP hasil curian dititipkan di temannya di Desa Loram Wetan," ujarnya.Â
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam pasal 477 ayat (1) huruf (d) KUHP (UU nomor 1 tahun 2023) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ant/dan)
Â
Â
Â
Load more