News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BGN Turun Tangan Sikapi Polemik SPPG Dekat Kandang Babi di Sragen, Mediasi Akan Dilakukan

Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya turun tangan menyikapi polemik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah yang bersebelahan dengan kandang babi.
Kamis, 8 Januari 2026 - 10:52 WIB
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony saat datangi dapur SPPG MBG Banaran, Sragen
Sumber :
  • Tim tvOne - Mahfira Putri

Sragen, tvOnenews.com - Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya turun tangan menyikapi polemik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah yang bersebelahan dengan kandang babi.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony datang langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Banaran, Rabu 7 Januari petang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum ke SPPG, Dony yang didampingi dua pegawai BGN itu meninjau kandang babi milik, Angga Wiyana (44) yang berada di sisi timur SPPG.

Donny langsung mengecek kandang babi yang berada di belakang rumah Angga. Pertemuan singkat dengan pemilik kandang babi tersebut berjalan singkat dan tertutup awak media.

Setelahnya ia beralih ke SPPG Banaran, disana ia berbincang dengan Pengelola sekaligus penanggung jawab SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko.

Ditemui usai kunjungan, Donny mengatakan akan melakukan langkah mediasi untuk menuntaskan polemik ini bersama sejumlah pihak terkait.

"Nanti saja, setelah kita mediasi sama Kapolres, Dandim dengan seluruh Muspida yang ada. Rencana besok pagi (Kamis 8 Januari)," kata Donny.

Ia menyebut semua pihak yang berkepentingan akan diundang dalam proses mediasi. BGN juga akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sragen.

Donny mengatakan pihaknya dalam hal ini diminta melakukan investasi tempat kandang babi dan dapur SPPG yang bersebelahan. Sementara keputusan akan dilakukan pimpinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua pihak kita undang, di daerah kita punya satgas MBG itu nanti yang kita libatkan. Nanti keputusannya ada di pimpinan, saya hanya mengambil investigasi tempat secara real yang kondisinya ada disana," tutup dia. (uti/buz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT