News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

One Way Tol Semarang-Solo, Volume Kendaraan di Jalur Arteri Padat

Pemberlakuan sistem one way di jalan Tol Semarang-Solo ruas Banyumanik hingga Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah berdampak di jalan arteri Solo-Semarang.
Sabtu, 30 April 2022 - 17:03 WIB
Petugas tutup sejumlah persimpangan jalan arteri Solo Semarang, antisipasi kemacetan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Pemberlakukan sistem one way di jalan Tol Semarang-Solo ruas Banyumanik hingga Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah langsung berdampak di jalan arteri Solo - Semarang, khususnya di simpang Bawen.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Tri Martono mengungkapkan, sejak one way dilakukan pada pukul 14.00 Wib, saat ini arus lalu lintas yang melintasi simpang Bawen langsung mengalami lonjakan cukup tajam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini terjadi karena semua kendaraan di jalan tol dari arah Solo menuju Semarang harus keluar di Gerbang Tol Bawen. Sementara arah masuk gerbang tol Bawen dan gerbang tol Ungaran Ditutup sementara.

" Tentu dengan pemberlakukan one way dari Banyumanik hingga Bawen membawa beban di jalur arteri. Guna mengurangi antrian kendaraan di simpang Bawen, petugas mengarahkan kendaraan yang hendak ke semarang untuk keluar ke arah salatiga, baru kemudian bisa putar balik," jelas Tri Martono, Sabtu (30/4/2022).

Dengan peningkatan volume kendaraan yang signifikan, antrian kendaraan terjadi dari arah Salatiga menuju Semarang maupun dari arah Ambarawa menuju ke Semarang.

" Dari pantauan kami antrian kendaraan di simpang Bawen baik dari arah Salatiga ataupun Ambarawa terlihat sekitar 500 meter hingga 1 kilometer. Namun setelah lepas dari simpang bawen arus lalu lintas mengalir meski sangat padat," urainya.

Guna menghindari adanya kemacetan sejumlah simpul jalan akibat peningkatan arus lalu lintas, petugas untuk sementara menutup beberapa persimpangan jalan.

" Sejumlah persimpangan jalan kita tutup sementara, utamanya lokasi lokasi penyebrangan di pertigaan atau perempatan," Imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang sama juga diungkapkan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fathika, dimana saat ini semua personil di pos pengamanan di sepanjang jalur arteri untuk siap mengamankan jalur agar tidak terjadi kemacetan.

" Tentunya dengan pelaksanaan one way hingga bawen, akan menambah beban jalur arteri. Namun kami akan berupaya melalui semua petugas yang ada agar tidak terjadi kemacetan di arteri," tegas Kapolres. (Abc/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT