Pemprov Jateng Mulai Garap Sodetan di Sungai Sayung, Atasi Genangan di Depan Kawasan Polytron Demak
- Tim tvOne - Tim tvOne
Demak, tvOnenews.com - Pemov Jawa Tengah membuat sodetan Sungai Sayung untuk mengatasi genangan banjir di depan Polytron Demak.
Lokasi tersebut selalu menjadi titik rawan banjir dan mengganggu lalu lintas di jalur Pantura Semarang-Demak.
Genangan air di depan Polytron menutup jalan Pantura sepanjang kurang lebih 500 meter (KM 08+200 s.d. 08+700) di kedua jalur.
Hal itu disebabkan elevasi di wilayah tersebut merupakan lokasi yang terendah, kemudian drainase ke arah Sungai Babon dan Sungai Sayung tidak berkerja dengan baik, dan sipon di tempat itu juga tidak optimal mengalirkan air ke Sungai Menyong.
Maka diperlukan drainase untuk membuang air di sisi Selatan jalur Pantura. Sodetan sungai Sayung ini akan memiliki panjang sekitar 168 meter.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, genangan air di depan Polytron merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani banjir di Sayung, Demak.
"Kita harus punya terobosan kreatif untuk menyiasati. Sudah ditinggikan jalan tapi tidak menyelesaikan masalah. Maka kita sampaikan ke Kementerian PU untuk kita lakukan sodetan," kata Ahmad Luthfi saat di lokasi, Senin (27/10/2025).
Gubernur mengungkapkan, estimasi waktu pengerjaan selama 65 hari dengan nilai anggaran mencapai Rp 6,4 miliar bersumber dari APBN.
Di sodetan itu akan dibangun rumah pompa dengan jumlah 2 unit pompa kapasitas masing-masing 50 liter per detik.
"Sodetan ini untuk dipasang pipa langsung ke arah sungai dengan didirikan pompa di sini. Harapannya banjir di wilayah bisa diatasi," jelas Ahmad Luthfi.
Dikatakan, Pemprov Jateng telah menyiapkan upaya pencegahan dan penanganan jangka panjang terkait banjir di Pantura.
Dimulai dengan penanaman mangrove sampai Desember 2025 di sepanjang garis pantai di Pantura dan Pansela, tepatnya di 17 kabupaten/kota.
Juga ada upaya normalisasi Sungai Sayung, Kali Babon, dan Sringin yang akan dilakukan oleh BBWS dalam waktu dekat.
Selain itu, kata Gubernur, hal paling pokok yang harus dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah memastikan seluruh pelayanan publik serta mobilitas masyarakat tidak terganggu, dan penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak harus tepat sasaran.
Load more