News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen Unissula Dibebastugaskan Selama 6 Bulan, Imbas Dugaan Kekerasan Terhadap Dokter RSI Sultan Agung

Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menjatuhkan sanksi terhadap Dr. M. Dias Saktiawan berupa pembebasan dari tugas dan fungsi akademik sebagai dosen. 
Kamis, 18 September 2025 - 22:50 WIB
Dekan Fakultas Hukum Unissula Semarang memberikan keterangan persen terkait pembebastugasan Dr. M. Dias Saktiawan dari dosen imbas dari kasus dugaan kekerasan terhadap dokter RSI Sultan Agung Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menjatuhkan sanksi terhadap Dr. M. Dias Saktiawan berupa pembebasan dari tugas dan fungsi akademik sebagai dosen. 

Sanksi tersebut berlaku selama 6 bulan sejak 18 September 2025 hingga 17 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi tersebut diberikan setelah yang bersangkutan tersangkut kasus dugaan kekerasan terhadap dokter dari RSI Sultan Agung Semarang beberapa waktu lalu.

Dugaan kekerasan itu kemudian viral setelah videonya beredar di media sosial. Surat Keputusan pemberian sanksi ditandatangani langsung oleh Rektor Unissula Prof. Dr. H. Gunarto S.H, M.H.

Dalam konferensi pers di Kampus Unissula, Kamis, 18 September 2025, Dekan Fakultas Hukum Unissula, Prof. Dr. Jawade Hafidz menjelaskan, pihak kampus telah membentuk tim etik untuk menginvestigasi kasus ini.

"Dewan etik sudah melakukan klarifikasi kepada Direktur Utama RSI Sultan Agung, dr. Agus Ujianto, dr. Stefani spesialis obgyn yang mendampingi pasien, dan Saudara Muhammad Dias untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut," kata Jawade.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Dewan Etik merekomendasikan sanksi pembebasan tugas kepada yang bersangkutan selama enam bulan. Rekomendasi ini kemudian disetujui oleh Rektor Unissula.

"Sanksi kepada Dias Saktiawan berupa pembebasan dari tugas dan fungsi akademik sebagai dosen selama 6 bulan, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1) tentang kode etik dosen Unissula. Keputusan ini berlaku sejak hari ini hingga 17 Maret 2026," jelas Jawade.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama masa sanksi ini, lanjutnya, hak-hak sebagai dosen akan dipertimbangkan oleh Unissula.

"Sebagai dekan, saya tidak akan mengizinkan Dias mengajar selama periode tersebut. (tjs/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT