Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Hadirkan Kepala Dinkop UMKM, Plt Ketua Baznas Pati Hingga Notaris
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Pati, tvOnenews.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo kembali menggelar rapat Pansus kesepuluh, Kamis (18/9/2025).
Dalam rapat ini, pansus Hak Angket menghadirkan tiga pihak untuk dimintai keterangan, yakni Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah (Dinkop UMKM), Siti Subiati, Plt Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati, Sunarwi dan Notaris.
Rapat pansus pertama menghadirkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah (Dinkop UMKM), Siti Subiati, untuk dimintai keterangan terkait pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Namun, tim pansus belum bisa banyak menggali keterangan lantaran kepala dinas yang hadir baru menjabat.
Rapat Pansus dilanjutkan dengan memintai keterangan Plt Ketua Badan Zakat Amil Nasional (Baznas), Sunarwi.
Dalam rapat ini anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati, Muhammadun menyoroti jabatan Ketua Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Pati yang kini dijabat pelaksana tugas (Plt).
Penunjukan jabatan Plt Ketua Baznas Pati oleh Bupati Pati Sudewo itu dipertanyakan keabsahannya.
Muhamadun menyoroti penunjukan Sunarwi oleh Bupati Pati Sudewo untuk menggantikan Imam Zakarsi yang meninggal dunia pada 22 April 2025. Mengingat, latar belakang Sunarwi adalah politisi dan pengurus koperasi.
“Pak Narwi ini, kan dulu seorang politisi kemudian koperasi, tiba-tiba ditugasi untuk mengurus hal-hal yang sangat urgen karena ini menyangkut masalah zakat. Zakat ini urusan tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat,” kata Muhammadun, saat Rapat Pansus di Ruang Banggar DPRD Pati.
Soal dugaan tidak punya latar belakang tidak pernah mengurus zakat dan infak, Sunarwi membantahnya. Dia mengungkapkan bahwa sebelum ditunjuk jadi Plt Ketua Baznas Pati, ia merupakan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Takmir Masjid Al-Aqsho, Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso.
“Sebelum di Baznas, saya menjadi pengurus UPZ. Jadi UPZ itu di setiap sekolah dan masjid itu ada,” ujar dia.
Sunarwi mengaku ditunjuk jadi Plt Ketua Baznas Pati karena masuk tim transisi pemerintahan Bupati Pati, Sudewo. Dari situ, ia kemudian ditawari dan kemudian menyetujui jabatan tersebut.
“Setelah bincang-bincang dan diskusi, kalau memang ini bisa jadi sarana ibadah ya tak pikirkan dulu. Dan beberapa hari kemudian saya menyetujui,” ungkapnya.
Setelah memintai keterangan Plt Ketua Baznas Pati, Pansus menghadirkan ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Pati, Nu'man Al Farisi dan sejumlah pengurus terkait pembuatan akta pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Diddin Syafrudin mengungkapkan, ada beberapa temuan penting yang bakal menjadi bahan kajian mendalam, terutama terkait Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati.
"Hari ini Pansus memanggil tiga pihak yakni Dinas Koperasi, Baznas, dan seorang notaris. Namun, dari Dinas Koperasi belum banyak keterangan yang bisa digali lantaran kepala dinas yang hadir baru menjabat," kata anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Diddin Syafrudin.
“Kemungkinan ke depan kita akan memanggil pejabat lama jika memang diperlukan,” lanjut dia.
Sementara dari Baznas, Pansus mencatat adanya persoalan serius. Diddin menuturkan, pihaknya menemukan keberadaan dua Surat Keputusan (SK) yang menimbulkan pertanyaan soal keabsahan kepemimpinan di lembaga tersebut.
“Ada SK lama dan SK baru, bahkan saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Keabsahan dari dua SK ini tentu akan menjadi kajian serius bagi Pansus,” terangnya.
Selain itu, penggunaan dana di Baznas juga menjadi sorotan. Didin menyebut pihaknya akan mendalami lebih lanjut pola pengelolaan serta alokasi dana agar tidak terjadi penyimpangan.
Dari keterangan notaris, Pansus juga memperoleh sejumlah informasi tambahan yang akan diramu dalam laporan resmi.
“Alhamdulillah, sudah ada beberapa keterangan yang bisa kita jadikan bahan kajian di Pansus. Semua ini akan kami dalami secara komprehensif,” pungkasnya.
Pansus Hak Angket DPRD Pati akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap berbagai pihak hingga tuntas, sebelum nantinya menyusun rekomendasi untuk ditindaklanjuti. (arm/buz)
Load more