News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Pembacokan yang Tewaskan Anggota TNI, Kafe Shaka Disegel Satpol PP Wonosobo

Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi menyegel Kafe Shaka dan usaha pondok wisata Invinite di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran. Penyegelan dilakukan pada Minggu (14/9/2025), pasca tragedi berdarah yang menewaskan anggota TNI, Serda RS.
Selasa, 16 September 2025 - 12:24 WIB
Kafe Shaka dan usaha pondok wisata Invinite di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Wonosobo, tvOnenews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi menyegel Kafe Shaka dan usaha pondok wisata Invinite di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran. Penyegelan dilakukan pada Minggu (14/9/2025), pasca tragedi berdarah yang menewaskan anggota TNI, Serda RS.

Keputusan penutupan usaha tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 500.13/1631. Dalam dokumen itu disebutkan, usaha milik Eko Adi Kustiantoro tidak sesuai dengan izin yang terdaftar melalui sistem OSS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perizinan yang diterbitkan untuk usaha pondok wisata justru dipakai untuk menjalankan kafe dan karaoke.

Selain itu, lokasi usaha juga diketahui berada di kawasan Lahan Baku Sawah (LBS) yang tidak boleh dialihfungsikan sesuai Surat Menteri Pertanian RI No. B-193/SR.020/M/05/2025. Fakta inilah yang menjadi dasar kuat pemerintah daerah menutup kegiatan usaha tersebut.

“Penutupan kami lakukan pada tanggal 14 September 2025,” tegas Kasatpol PP Wonosobo, Dudi Wardoyo, Selasa (16/9/2025).

Menurut Dudi, laporan dari warga sebenarnya sudah muncul sejak 2024. Warga Jolontoro menuntut agar kafe ditutup karena dianggap meresahkan. Mediasi dengan pemerintah desa dan kecamatan pun sempat dilakukan, bahkan pengelola pernah menyatakan siap menutup usaha. Namun, pengelola tetap melanjutkan dengan mengajukan izin pondok wisata melalui OSS pada 10 Maret 2025.

“Awalnya sudah lama kami cek izin lokasi Cafe Saka. Hasilnya memang tidak sesuai peruntukan. Jadi kami harus menutup agar sesuai aturan dan perizinan yang berlaku,” jelasnya.

Satpol PP menegaskan, izin pondok wisata seharusnya memiliki fasilitas penginapan, rumah tinggal pemilik yang dihuni, serta interaksi wisatawan dengan pemilik. Namun, syarat tersebut tidak dipenuhi pengelola.

Di lapangan, usaha justru berjalan sebagai kafe, karaoke, dan hiburan malam. Hal itu tidak sesuai dengan klasifikasi izin usaha pondok wisata yang tercatat di OSS.

“Kalau mereka mengajukan izin kembali sesuai aturan, tentu bisa beroperasi lagi. Prinsipnya, masyarakat berhak berusaha asal tidak menyalahi aturan,” tegas Dudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Kabupaten Wonosobo memastikan, usaha pondok wisata Invinite dengan NIB 1003250031166 baru bisa berjalan kembali setelah melengkapi dokumen sesuai ketentuan. Jika tidak, Satpol PP akan melakukan penertiban.

“Kesalahannya karena tidak sesuai peruntukan izin. Jadi otomatis kami tutup,” pungkas Dudi. (rbo/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT