Polresta Surakarta Amankan Tiga Anak yang Bawa Bom Molotov saat Unjuk Rasa
- Tim tvOne - Mahfira Putri
Solo, tvOnenews.com - Polresta Surakarta amankan tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP lantaran membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin 1 September 2025.
Penangkapan ketiga anak ini mulanya ketika petugas mencurigai gerak-gerik ketiga anak tersebut di Jalan Duren depan Gedung DPRD Kota Surakarta.
Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam jok sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih yang mereka kendarai ditemukan dua botol kaca dengan sumbu kain warna biru.
"Setelah dilakukan interogasi, para anak ini mengaku botol kaca tersebut rencananya akan diisi bensin dan dipergunakan untuk dilemparkan kepada petugas kepolisian yang berjaga," kata Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, Selasa 2 September 2025.
Setelah temuan itu dilakukan pengembangan lebih lanjut dan mengantarkan petugas ke wilayah Demangan, Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
Dari lokasi tersebut ditemukan kembali tiga botol kaca serupa dengan sumbu kain warna biru.
Dari ketiga anak ini, diamankan barang bukti yang berupa lima botol kaca dengan sumbu kain warna biru, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih dan satu unit sepeda motor Karisma warna hitam
Terhadap perbuatan tersebut, ketiga anak dikenakan pasal 187 Jo 53 KUHPidana tentang percobaan dengan sengaja menyebabkan kebakaran atau ledakan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Meski demikian, Wakapolresta menegaskan bahwa situasi Kota Surakarta tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Pihaknya bersama TNI serta Pemerintah Kota akan terus bersinergi untuk menjaga kondusifitas Kota Solo. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. (uti/buz)
Load more