Purwokerto, Jawa Tengah - Mencegah penggunaan bahan berbahaya dalam hidangan buka puasa, petugas Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/4/2022) sore, melakukan razia pedagang takjil. Dalam razia, dilakukan uji kandungan bahan berbahaya dalam sampel makanan, langsung di lokasi.
"Tadi dambil 17 sampel makanan. Antara lain bakso, tahu, kolang-kaling, kue-kue," ujar Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto.
Dari hasil uji sampel, tidak ditemukan bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan.
"Setelah diuji, tidak mengandung Rodamin B, metanil yellow, maupun boraks dan formalin. Jadi aman untuk sampel yang diambil," ujarnya.
Seperti diketahui, bahan kima yang disebutkan, bukan untuk bahan makanan. Jika dikonsumsi, akan sangat membahayakan kesehatan.
Rhodamin B dan metanil yellow merupakan zat warna yang digunakan pada industri tekstil dan kertas, kosmetika, produk pembersih mulut, dan sabun.
Bahan ini sering digunakan sebagai pewarna makanan karena harganya relatif lebih murah dibandingkan pewarna pangan resmi. Warna yang dihasilkan lebih menarik dan tingkat stabilitas warnanya lebih baik daripada pewarna alami.
Bahan ini kerap disalahgunakan pada pembuatan kerupuk, terasi, cabe merah giling, agar-agar, aromanis atau kembang gula, manisan, sosis, sirup, minuman, dan lainya.
Sedangkan boraks, digunakan untuk campuran pembuatan gelas, pengawet kayu, salep kulit dan campuran pupuk tanaman.
Penyalahgunakan boraks pada pangan antara lain sebagai pengenyal pada bakso, mie, kerupuk dan empek-empek. Bahaya boraks bagi kesehatan bisa menyebabkan gangguan susunan saraf pusat, fungsi ginjal dan hati.
Sementara formalin adalah bahan pengawet yang biasa digunakan untuk mayat atau sample penelitian biologi. Bahan ini sering dipakai agar makanan tidak cepat basi.
Pengawasan takjil akan sudah dilakukan sejak sepekan sebelum puasa, hingga sepekan setelah lebaran.
"Kita berharap pedagang membuat produk-produk yang aman bagi masyarakat," ujarnya. (Sonik Jatmiko/Buz)
Load more