GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Chek-in, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Barang-Barang Hotel di Semarang

Seorang pria diamankan polisi lantaran membawa kabur seisi kamar hotel usai check-in di salah satu penginapan di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selasa, 5 April 2022 - 21:55 WIB
Polrestabes Semarang ungkap kasus pencurian barang-barang elektronik dengan modus chek-in hotel, Selasa (5/4/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang Jawa Tengah - Seorang pria diamankan polisi lantaran nekat membawa kabur seisi kamar hotel usai melakukan check-in di salah satu penginapan yang terletak di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, pada kasus ini pihaknya mengamankan warga Tembalang yang bernama Danis Setya Wirawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan sementara yang diperoleh, lanjut Donny, pria berusia 33 tahun itu sudah melakukan aksi kejahatan yang serupa sebanyak empat kali.

"Dua kali ditempat yang sama, dan dua kali lagi ditempat yang berbeda. Semua tempat berada di Hotel Kecamatan Banyumanik," ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (5/4/2022).

Ia menjelaskan, aksi kejahatan tersebut bermula ketika pada Senin (5/4/2022) sekira pukul 23.15 WIB pelaku memesan kamar hotel. Kemudian pelaku membayar secara tunai dan langsung diantarkan ke kamar yang telah di pesan.

Lalu saat masuk, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga di dalam kamar seperti TV dan benda elektronik lainnya untuk dimasukan ke dalam bagasi mobil yang dikendarainya.

"Pelaku memang spesifik melakukan kejahatan pencurian barang-barang di hotel-hotel," terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banyumanik, Iptu Toni Hendro S mengatakan, pelaku menyasar penginapan atau hotel yang memiliki lahan parkir yang luas. Pelaku berhasil mengambil barang dengan cara mencongkel menggunakan linggis dan obeng yang sudah pelaku persiapkan sebelumnya.

"Setelah berhasil mengambil barang-barang, pelaku langsung keluar melarikan diri tanpa pamitan kepada resepsionis," paparnya.

Aksi pelaku terbongkar ketika petugas hotel mengetahui pelaku sedang membuka rolling door hotel hendak menuju ke parkiran mobil untuk melarikan diri. Padahal pelaku saat itu selesai melakukan pengemasan mencuri barang-barang hotel.

"Pelaku melakukan kejahatannya sendirian. Aksinya terbongkar karena kejelian petugas usai memergoki pelaku membuka rooling door. Karena curiga petugas memeriksa kamar korban dan didapat barang-barang yang sudah hilang," bebernya.

Saat ini pelaku dan barang bukti hasil kejahatan serta peralatan untuk melakukan pencurian sudah diamankan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (Didiet Cordiaz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT