News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gagal Beraksi, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Barusari Semarang

Seorang pria bernama Fathan Safii warga Lodan 5, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara gagal melancarkan aksi pencurian motor di Jalan Suyudono, Barusari, Semarang Selatan, Rabu (18/6/2025). Nasib pria usia 49 tahun itu berujung babak belur akibat dimassa warga. 
Rabu, 18 Juni 2025 - 16:33 WIB
Pelaku pencurian motor di Jalan Suyudono, Barusari, Semarang Selatan, Rabu (18/6/2025) saat diamankan
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Fathan Safii warga Lodan 5, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara gagal melancarkan aksi pencurian motor di Jalan Suyudono, Barusari, Semarang Selatan, Rabu (18/6/2025). Nasib pria usia 49 tahun itu berujung babak belur akibat dimassa warga. 

Pelaku diikat di besi jalan menggunakan tali tambang. Kondisi pelaku berlumuran darah hingga akhirnya di bawa ke Polsek Semarang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Diamankan di Polsek. Penanganan masih diperiksa oleh Polsek,” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris saat dikonfirmasi. 

Sementara itu, warga sekitar, Agus menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. Awalnya korban berinisial NPW (20) warga Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan hendak membuka lapak donat di lokasi kejadian. 

Kunci motor korban saat itu menempel ketika kendaraan terparkir. Karena ada kesempatan, pelaku yang sudah memantau kemudian melancarkan aksinya.

Korban sempat melawan dengan menarik motor yang dibawa pelaku. Hanya saja pelaku tetap melajukan kendaraannya hingga akhirnya korban terseret sejauh 100 meter. 

“Korban reflek megangin motornya. Namun terseret sampai badannya sakit semua,” katanya. 

Korban kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga yang mengetahui itu menendang motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh. Pelaku lari menuju perkampungan hingga terpojok di salah satu rumah. Beruntung ada orang berteriak dan pelaku ditemukan warga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Begitu terjebak, ndak ada jalan keluar dia berhadapan dengan warga dan saya. Pelaku sempat bawa pisau dan mengancam. Lalu dia masuk ke kamar  sumur dia bingung lari naik atap berlobang. Sampai di atas atap orang lihat dilempari terus saya sergap,” jelasnya. 

Usai berhasil diamankan, pelaku diikat warga di pegangan jembatan. Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Bhabinsa.(dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT