News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Restorative Justice, Masalah Hukum Bisa Selesai di Balai Desa

Guna menyelesaikan masalah hukum tanpa harus sampai ke pengadilan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang membuka Rumah Restorative Justice di tingkat desa.
Rabu, 30 Maret 2022 - 17:55 WIB
Rumah Restorative Justice Desa Duren diharapkan jadi penyelesaian masalah hukum.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Guna menyelesaikan masalah hukum tanpa harus sampai ke pengadilan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang membuka Rumah Restorative Justice di tingkat desa.

Sebagai yang pertama di Kabupaten Semarang, Kejaksaan Negeri Kab. Semarang membukanya di Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Rumah Restorative justice ini merupakan petunjuk dari pimpinan dan kami berharap penyelesaian permasalahan hukum tanpa harus sampai tahap pengadilan," ujar Husin Fahmi, Kajari Kabupaten Semarang usai melakukan lounching Rumah Restorative Justice, Rabu (30/3/2022).

"Kita ditugaskan di suatu daerah untuk membantu Pemda setempat dan pemilihan di desa Duren memang di sini terdapat keberagaman, tidak menutup kemungkinan konflik sosial," lanjutnya.

Kajari menambahkan, saat ini tingkat kerawanan kriminal di Bandungan cukup tinggi dibandingkan daerah lain di Kabupaten Semarang. Pihaknya berharap dengan adanya Rumah Restorative Justice bisa memberikan jalan dalam penyelesaian masalah hukum.

" Kita koordinasi dengan kapolsek di sini berbeda, tingkat kriminal tinggi, lebih dari polsek lain. Kita selaku penegak hukum mencoba melakukan sesuatu kembali ke jati diri bangsa, musyawarah. Sekarang sudah berubah polanya. Ini kearifan lokal yang akan kita gunakan," imbuhnya.

Kajari juga menekankan bahwa tidak semua kasus hukum bisa ditempuh melalui restorative justice, karena dibutuhkan kesepakatan antara korban dan pelaku. Selain itu ada sejumlah syarat yang dipenuhi untuk bisa dilakukan restorative justice. 

" Syaratnya antara lain terdakwa baru satu kali, kalau berulang kali tidak bisa. Kemudian motifnya apa. Sekarang masyarakat gampang emosi jadi kita akan coba musyawarahkan, dan libatkan tokoh masyarakat tokoh adat," tegasnya.

Diharapkan dengan adanya Rumah Restorative Justice akan tumbuh kesadaran masyarakat untuk semakin taat hukum.

" Jangan sampai orang tidak dihukum karena sesuatu hal. Tujuan RJ memberikan kepastian kemanfaatan dan keadilan hukum. Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat bisa melalui konsultasi masalah hukum," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Dispermades ) Edy Sukarno, menyambut baik adanya Rumah Restorative Justice di desa Duren, Bandungan.

" Ke depan Insya Allah pilot project ini bisa dikembangkan di kecamatan yang lain. Ini akan menjadi rumah penyelesaia perkara pidana ringan, bukan berat yang merugikan umum. Ini bagian kinerja pak Kajari mengembalikan filosofi masyarakat Indonesia pada era dulu. Jaman dulu balai desa digunakan untuk menyelesaikan perkara perdata dan pidana ringan," harap Edy.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT