News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Restorative Justice, Masalah Hukum Bisa Selesai di Balai Desa

Guna menyelesaikan masalah hukum tanpa harus sampai ke pengadilan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang membuka Rumah Restorative Justice di tingkat desa.
Rabu, 30 Maret 2022 - 17:55 WIB
Rumah Restorative Justice Desa Duren diharapkan jadi penyelesaian masalah hukum.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Guna menyelesaikan masalah hukum tanpa harus sampai ke pengadilan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang membuka Rumah Restorative Justice di tingkat desa.

Sebagai yang pertama di Kabupaten Semarang, Kejaksaan Negeri Kab. Semarang membukanya di Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Rumah Restorative justice ini merupakan petunjuk dari pimpinan dan kami berharap penyelesaian permasalahan hukum tanpa harus sampai tahap pengadilan," ujar Husin Fahmi, Kajari Kabupaten Semarang usai melakukan lounching Rumah Restorative Justice, Rabu (30/3/2022).

"Kita ditugaskan di suatu daerah untuk membantu Pemda setempat dan pemilihan di desa Duren memang di sini terdapat keberagaman, tidak menutup kemungkinan konflik sosial," lanjutnya.

Kajari menambahkan, saat ini tingkat kerawanan kriminal di Bandungan cukup tinggi dibandingkan daerah lain di Kabupaten Semarang. Pihaknya berharap dengan adanya Rumah Restorative Justice bisa memberikan jalan dalam penyelesaian masalah hukum.

" Kita koordinasi dengan kapolsek di sini berbeda, tingkat kriminal tinggi, lebih dari polsek lain. Kita selaku penegak hukum mencoba melakukan sesuatu kembali ke jati diri bangsa, musyawarah. Sekarang sudah berubah polanya. Ini kearifan lokal yang akan kita gunakan," imbuhnya.

Kajari juga menekankan bahwa tidak semua kasus hukum bisa ditempuh melalui restorative justice, karena dibutuhkan kesepakatan antara korban dan pelaku. Selain itu ada sejumlah syarat yang dipenuhi untuk bisa dilakukan restorative justice. 

" Syaratnya antara lain terdakwa baru satu kali, kalau berulang kali tidak bisa. Kemudian motifnya apa. Sekarang masyarakat gampang emosi jadi kita akan coba musyawarahkan, dan libatkan tokoh masyarakat tokoh adat," tegasnya.

Diharapkan dengan adanya Rumah Restorative Justice akan tumbuh kesadaran masyarakat untuk semakin taat hukum.

" Jangan sampai orang tidak dihukum karena sesuatu hal. Tujuan RJ memberikan kepastian kemanfaatan dan keadilan hukum. Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat bisa melalui konsultasi masalah hukum," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Dispermades ) Edy Sukarno, menyambut baik adanya Rumah Restorative Justice di desa Duren, Bandungan.

" Ke depan Insya Allah pilot project ini bisa dikembangkan di kecamatan yang lain. Ini akan menjadi rumah penyelesaia perkara pidana ringan, bukan berat yang merugikan umum. Ini bagian kinerja pak Kajari mengembalikan filosofi masyarakat Indonesia pada era dulu. Jaman dulu balai desa digunakan untuk menyelesaikan perkara perdata dan pidana ringan," harap Edy.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT