Penyidik sudah meminta keterangan kepada lebih dari 20 orang. Mereka di antaranya, mantan camat di Kedungbanteng, 14 kepala desa, dan sejumlah pejabat atau ASN di lingkungan Pemkab Banyumas.
Dari 20 orang yang dimintai keterangan, penyidik sudah mengantungi calon tersangka lebih dari dua orang. Mereka diduga kuat terilibat dalam pengalihan dana eks PNPM dan dana desa. Termasuk penggagas berdirinya PT dan penerima honor, serta deviden yang nilainya bervariatif dari PT untuk kepentingan pribadi. (Sonik Jatmiko/dan)
Load more