Setelah ditangkap di Jakarta, Sabtu (26/03/2022) malam Tersangka tiba di Polres Semarang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. (Aditya Bayu/Buz)
Load more