News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat! Hendak Bangun Rumah, Lelaki di Purbalingga Curi Emas Tetangga

Emas tetangga lebih berkilau. Kurang lebih itu gubahan perumpamaan yang tepat untuk kelakuan lelaki berinisial AT (36) warga Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, Jateng.
Jumat, 25 Maret 2022 - 14:00 WIB
Tersangka AT (36) digelandang petugas Polres Purbalingga.
Sumber :
  • tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Emas tetangga lebih berkilau. Kurang lebih itu gubahan perumpamaan yang tepat untuk kelakuan lelaki berinisial AT (36) warga Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, Jateng. AT mencuri uang dan perhiasan emas milik tetangganya sendiri untuk membangun rumah.

AT masuk ke pekarangan rumah Dodi Agus, tetangga beda RT di desanya, pada dinihari dengan melompat pagar setinggi 3,5 meter. Korban dan keluarganya saat itu tengah lelap tertidur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka lalu masuk ke rumah melalui jendela kamar mandi yang terbuka, tidak ada penghalangnya," ujar Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov, Jumat (25/3/2022).

Jalur masuk ke rumah korban, ujar Gurbacov, sudah dipelajari AT selama beberapa hari.

Setelah berhasil masuk, dengan mengendap-endap AT mengambil HP yang sedang dicharge di ruang tengah. Lalu menggasak uang tunai Rp 3,5 juta yang ditemukannya di dalam tas tergantung. 

"Dia lalu membuka lemari dan menemukan perhiasan emas berupa cincin dan gelang serta kuitansi pembelian emas. Perhiasan aksesoris juga diambilnya," ujarnya lagi. 

Keesokan harinya, Dodi yang terbangun merasa kehilangan HP. Setelah dicek, ternyata uang di dalam tas dan perhiasan juga raib. Dia lalu melaporkan kejadian ke Polsek Mrebet. 

AT dengan mudah digulung petugas saat hendak menjual perhiasan hasil curian ke sebuah toko emas di Bobotsari Purbalingga. 

"Karena perhiasan hilang bersama kuitansi pembelian, kita sudah menyebar informasi kalau ada yang menjual emas dengan kuitansi sesuai yang hilang, agar melapor ke polisi," ujarnya. 

Benar saja, beberapa hari kemudian, AT muncul di toko emas dan langsung ditangkap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada petugas, AT mengaku butuh uang karena akan membangun rumah. Uang tunai yang dicurinya serta, sudah habis untuk membuat bagian pondasi. 

Karena perbuatan itu, AT dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. Total kerugian korban senilai Rp 9,750 juta. (Sonik Jatmiko) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT