GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panik Melahirkan Bayi Hasil Selingkuh, Wanita di Semarang Buang Bayinya hingga Meninggal Dunia

Perempuan berinisial P berusia 42 tahun warga Desa Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang ditangkap Satreskrim Polres Semarang usai membuang bayi yang baru saja Ia lahirkan.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 15 Mei 2025 - 11:52 WIB
Kapolres Semarang Meminta Keterangan Tersangka Pembuang Bayi
Sumber :
  • tvOne - Aditya Bayu C

Semarang, tvOnenews.com - Seorang perempuan berinisial P berusia 42 tahun warga Desa Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang ditangkap Satreskrim Polres Semarang usai membuang bayi yang baru saja Ia lahirkan. Sebelum dibuang, bayi naas tersebut dibekap hingga lemas dan disimpan di dalam jok motor sebelum akhirnya dibuang ke semak-semak.

Disampaikan oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Qurotul Ainy, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang warga yang menemukan kantong plastik lurik di semak-semak, tepi jalan Kalijali, Barukan, Tengaran pada Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saksi mencongkel bungkusan plastik yang dikira berisi botol bekas, ternyata setelah plastiknya sobek terlihat kepala bayi," ungkapnya Kamis (15/5/2025).

Saksi kemudian melaporkan hal tersebut kepada perangkat desa setempat yang kemudian ke pihak kepolisian. Petugas Satreskrim Polres Semarang yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka adalah ibu kandung dari bayi tersebut. Motifnya karena malu memiliki anak hasil dari hubungan di luar nikah dengan laki-laki lain," imbuhnya.

Kapolres juga menjelaskan, tersangka diketahui sudah tidak harmonis dengan suami sahnya sejak 6 tahun yang lalu meski masih hidup dalam satu rumah, sehingga tersangka menjalin asmara dengan laki-laki lain dan berujung hamil.

"Tersangka selama ini menutupi kehamilannya sehingga tidak ada yang tahu. Hingga akhirnya tersangka melahirkan pada Minggu (4/5/2025) sekira pukul 11.00 WIB," lanjutnya.

Usai melahirkan tersangka panik hingga membungkam mulut bayinya menggunakan telapak tangan agar tidak mengeluarkan suara tangisan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah bayinya terdiam, tersangka membungkusnya dengan plastik lurik. Sedangkan ari-arinya dibungkus plastik merah. Keduanya kemudian dimasukkan ke dalam jok sepeda motor dan pergi untuk membuangnya. Saat itu bayinya masih bergerak. Kemungkinan mati lemas karena kantong plastik diikat oleh tersangka," tutup Kapolres.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau denda Rp3 miliar. (adt/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT