Polda Jateng Sapu Bersih Juru Parkir Ilegal Berkedok Ormas di Semarang dan Grobogan
- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
Semarang, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah bertindak tegas memberantas segala bentuk premanisme, termasuk praktik juru parkir liar berkedok ormas tanpa izin yang meresahkan masyarakat.
Pemberantasan tersebut digelar dalam Operasi Aman Candi 2025 di wilayah Grobogan dan Kota Semarang.
Di Kabupaten Grobogan, dua orang pelaku parkir liar diamankan saat menarik pungutan tanpa izin di depan Toko Elizabeth dan Bank BCA Cabang Purwodadi. Keduanya berinisial RAA (23) dan M (40) yang dilakukan penindakan oleh personel Polres Grobogan.
Sementara itu di Kota Semarang, Satgas Binmas Polda Jateng melakukan pembinaan kepada sejumlah oknum juru parkir liar yang berkedok ormas di kawasan Jalan Pahlawan dan Pleburan.
Satgas Samapta juga berpatroli dan mengimbau kamtibmas kepada para juru parkir liar untuk tidak melakukan pungli maupun tindakan premanisme terhadap masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Rabu, (14/05/2025) pagi di Mapolda Jateng menegaskan bahwa tindakan parkir liar yang dilakukan tanpa izin dan tidak disertai karcis retribusi merupakan bentuk tindakan premanisme.
Terlebih jika dibarengi unsur paksaan atau mengatasnamakan kelompok tertentu, hal ini akan sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi daerah.
“Premanisme itu tidak hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga termasuk praktik pungutan liar dengan intimidasi, seperti parkir ilegal. Kami akan melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi,” tegas Kombes Pol Artanto.
Pihaknya memastikan bahwa kegiatan operasi terus digencarkan melalui sinergi berbagai satgas yang terlibat, mulai dari penindakan hukum, patroli, pembinaan, hingga edukasi publik lewat media sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memberi ruang terhadap aksi premanisme dalam bentuk apapun. Tolak, lawan, dan segera laporkan jika menemukan atau menjadi korban praktik semacam ini ke Call Center Polri," tegasnya. (tjs/buz)
Load more