ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Widiyanto pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Biadab! Ayah di Semarang Cabuli Anak Kandung Usia 8 Tahun Hingga Meninggal

Aksi biadab dilakukan oleh seorang ayah di Semarang, Jawa Tengah, yang tega cabuli anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun hingga akhirnya meninggal dunia.
Senin, 21 Maret 2022 - 20:46 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Aksi biadab dilakukan oleh seorang ayah di Semarang, Jawa Tengah, yang tega cabuli anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun hingga akhirnya meninggal dunia.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa mengungkapkan, dalam kasus ini, Unit Resmob Polrestabes Semarang mengamankan seorang tersangka bernama Widiyanto warga Bangetayu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Sedangkan korban berinisial NPK harus berakhir tragis di tangan bapak kandungnya sendiri karena dipaksa untuk berhubungan intim hingga meninggal dunia.

"Tersangka adalah orangtua kandung bapak dari korban yang masih berusia 8 tahun. Yang melaporkan adalah ibu kandung korban atau mantan istri tersangka," ujar Iga saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/3/2022).

Iga menjelaskan, tersangka dan pelapor dulunya adalah suami istri kemudian mempunyai tiga orang anak namun ketiga buah hati mereka semuanya ikut dengan ibu korban.

"Tiga anak masih sering jenguk bapaknya di kos-kosannya (Genuk). Tapi terjadilah peristiwa seperti itu (pencabulan) terhadap anaknya hingga akhirnya meninggal dunia," paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi rumah sakit Panti Wilasa ketika adanya kecurigaan dalam kematian yang kurang wajar pada korban khususnya tubuh korban. Dari kabar tersebut, dijelaskan bahwa ada tanda-tanda kekerasan pada alat kelamin dan dubur korban.

Karena dinilai terdapat unsur perkara, kemudian Unit Resmob Polrestabes Semarang membuatkan surat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan guna memastikan penyebab kematian pada korban meski jasad korban sudah dimakamkan.

"Dengan adanya dugaan kematian yang kurang wajar kemudian akhirnya korban kita lakukan pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi," jelasnya.

Dari pemeriksaan tersebut, kecurigaan polisi terbukti dengan ditemukan penyebab kematian secara pasti dari korban yaitu karena kekerasan seksual yang dilakukan pada Jumat (18/3/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Setelah memastikan penyebab kematian korban, kemudian kepolisian segera melakukan penangkapan terduga pelaku untuk dilakukan interogasi.

"Pelaku mengakui sempat berhubungan seksual dengan anaknya dan dari pelaku mengatakan anaknya sempat kejang selama satu atau dua jam setelah berhubungan seksual," terangnya.

Karena panik, pelaku kemudian membawa korban ke klinik di sekitar rumahnya untuk memeriksa kondisi korban. Namun, dari klinik tersebut, pelaku disarankan untuk membawa ke rumah sakit yang lebih besar mengingat kondisi korban yang sudah gawat.

"Sebelum membawa ke rumah sakit, pelaku membawanya ke ibu korban untuk meminta izin ke ibunya. Pada saat itu mungkin ibunya tidak sempat mengecek bagaimana kondisi korban dan ibunya mengizinkan lalu ketika dibawa ke rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia," bebernya.

"Pelaku membawa korban menggunakan motor bersama seorang saksi atau tetangganya sementara anaknya ada ditengah-tengah dipangku," tambahnya.

Sementara itu, dari keterangan pelaku, ia mengatakan ke mantan istrinya bahwa anaknya mengalami demam yang cukup tinggi hingga sampai kejang-kejang. Disisi lain, alasan pelaku tega mencabuli anaknya sendiri karena terpengaruh film porno yang sudah lama ia tonton.

"Sudah tiga kali (melakukan pencabulan) yang pertama dua minggu kemudian satu minggu lagi lalu pas kejadian itu," ucapnya.

Dihadapan polisi dan awak media, pelaku juga mengakui dalam mengajak korban hubungan badan ada unsur pemaksaan yang mengakibatkan korban ketakutan sehingga anaknya menuruti apa yang diminta pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 76D UURI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak. (Didiet Cordiaz/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Terlibat Bekingi Situs Judi Online, Budi Arie Disebut Perusak Citra Presiden Prabowo

Diduga Terlibat Bekingi Situs Judi Online, Budi Arie Disebut Perusak Citra Presiden Prabowo

Pengamat komunikasi politik, Hendri Satrio menilai dugaan keterlibatan eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi dalam isu perlindungan situs judi online dapat merusak reputasi pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Tips & Trik Memaksimalkan PLTS Atap di Pabrik dan Rumah Dengan Energi Terbarukan

Tips & Trik Memaksimalkan PLTS Atap di Pabrik dan Rumah Dengan Energi Terbarukan

Langkah cerdas memanen matahari, tips & trik memaksimalkan PLTS Atap di pabrik dan rumah. Salah satu kunci efisiensi biaya dan pengurangan emisi di berbagai
Diam-diam Megawati Hangestri Rencanakan ini sama Pacarnya Dio Novandra, Masa Depan Bukan Hanya Jadi Atlet tapi...

Diam-diam Megawati Hangestri Rencanakan ini sama Pacarnya Dio Novandra, Masa Depan Bukan Hanya Jadi Atlet tapi...

Seperti dia diundang dalam Podcast Deddy Corbuzier, belum lama ini. Tak disangka ada rencana masa depan Megawati yang bocor.
Ruben Amorim Tak Yakin Gelar Juara Liga Europa Bisa Langsung Selesaikan Masalah Man United

Ruben Amorim Tak Yakin Gelar Juara Liga Europa Bisa Langsung Selesaikan Masalah Man United

Man United akan melakoni laga penting dengan menghadapi Tottenham Hotspur di Final Liga Europa 2024-2025 dini hari nanti.
Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) untuk meminta masukan terkait penyusunan regulasi transportasi online.
Hati-hati dalam Mencari Rezeki, Bacalah Doa ini Agar Terhindar dari Harta Haram

Hati-hati dalam Mencari Rezeki, Bacalah Doa ini Agar Terhindar dari Harta Haram

Dalam mencari rezeki diperlukan kehati-hatian dari harta haram. Sebab, bila mendapatkan rezeki dari yang haram maka hidup tidak akan mendapatkan berkah.

Trending

Ruben Amorim Tak Yakin Gelar Juara Liga Europa Bisa Langsung Selesaikan Masalah Man United

Ruben Amorim Tak Yakin Gelar Juara Liga Europa Bisa Langsung Selesaikan Masalah Man United

Man United akan melakoni laga penting dengan menghadapi Tottenham Hotspur di Final Liga Europa 2024-2025 dini hari nanti.
Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) untuk meminta masukan terkait penyusunan regulasi transportasi online.
Diam-diam Megawati Hangestri Rencanakan ini sama Pacarnya Dio Novandra, Masa Depan Bukan Hanya Jadi Atlet tapi...

Diam-diam Megawati Hangestri Rencanakan ini sama Pacarnya Dio Novandra, Masa Depan Bukan Hanya Jadi Atlet tapi...

Seperti dia diundang dalam Podcast Deddy Corbuzier, belum lama ini. Tak disangka ada rencana masa depan Megawati yang bocor.
Sama Saja Tanding Lawan Anak SD, Media China Sebut Timnas Indonesia Bukan Lawan yang Seimbang, Katanya...

Sama Saja Tanding Lawan Anak SD, Media China Sebut Timnas Indonesia Bukan Lawan yang Seimbang, Katanya...

Timnas Indonesia disebut bukan lawan yang seimbang untuk China, media China singgung soal beda kekuatan dengan pemain Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert.
Mees Hilgers Terancam Dicoret usai Cedera Lagi, Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Patrick Kluivert untuk Bela Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Terancam Dicoret usai Cedera Lagi, Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Patrick Kluivert untuk Bela Timnas Indonesia?

Mees Hilgers terancam dicoret oleh Patrick Kluivert usai mengalami cedera lagi jelang Timnas Indonesia berlaga selagi para fans berharap Elkan Baggott kembali dipanggil.
Akhirnya Terungkap! Patrick Kluivert Ternyata Sudah Telepon Langsung Elkan Baggott untuk Pertanyakan Keinginan Kembali ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap! Patrick Kluivert Ternyata Sudah Telepon Langsung Elkan Baggott untuk Pertanyakan Keinginan Kembali ke Timnas Indonesia

Tidak ada nama Elkan Baggott dalam daftar 32 pemain Timnas Indonesia untuk laga melawan China dan Jepang di Kualifkasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Juni mendatang.
Patrick Kluivert Full Senyum, Bek Liga Inggris Milik Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik Jelang Hadapi China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Full Senyum, Bek Liga Inggris Milik Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik Jelang Hadapi China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapat kabar baik dari Justin Hubner jelang menghadapi China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT