66 Sertifikat Bermasalah dan Rumah Rusak di Punsae Ungaran, Menteri PKP Turun Tangan
- tvOne - Aditya Bayu
Semarang, tvOnenews.com - Warga Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang antusias menyambut kedatangan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat melakukan inspeksi mendadak pada Senin (28/4/2025).
Warga menyampaikan keluhan terkait dengan permasalahan perumahan yang tak kunjung selesai terkait dengan 66 sertifikat yang bermasalah dan 10 rumah yang rusak akibat longsor.
Ketua RW 20 Perum Punsae, Julianto Deni Saputra, mengatakan sebanyak 66 warga yang telah melunasi pembayaran rumah hingga kini belum menerima sertifikat.
"Sudah sejak enam tahun lalu, ternyata sertifikat diagunkan ke BTN oleh pengembang. Terus terang kami tergiur karena harga rumah memang murah dan pengembang perumahan ini mendapat penghargaan dari BTN sebagai pengembang terbaik, jadi kami tambah percaya," ungkapnya.
Selain itu Deni juga menyebutkan, ada 10 rumah warga yang rusak akibat longsor dan hingga kini belum diperbaiki meski pengembang sempat berjanji.
"Selain persoalan sertifikat yang kami tidak tahu kalau diagunkan, 10 rumah juga rusak karena longsor sehingga tidak bisa ditempati. Pengembang janji akan memperbaiki, tapi hingga saat ini tidak terbukti," imbuhnya.
Mendapati laporan masyarakat dan melihat langsung kondisi perumahan bersubsidi 'Punsae' Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan kekecewaannya.
"Ini sangat menyakitkan dan menyedihkan. Presiden Prabowo telah menegaskan kepada saya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, terutama untuk rumah subsidi," ungkapnya.
Maruarar juga menegaskan bahwa negara harus hadir di depan, melindungi rakyat, bukan hanya melakukan evaluasi setelah masalah terjadi. la meminta agar izin pembangunan di lokasi berisiko seperti Punsae diaudit oleh BPK atau BPKP dan siapapun yang terlibat dalam pelanggaran hukum ini harus dihukum seberat-beratnya.
"Saya minta dilakukan audit penuh. Ini pelanggaran hukum 100 persen. Jangan sampai rakyat yang jadi korban. Sistem juga harus diperbaiki, termasuk bank dan TAPERA yang memberi kredit agar tidak memilih pengembang yang buruk," imbuhnya.
Dikatakan juga oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Bupati Semarang, bahwa izin pembangunan Perumahan Punsae tidak diterbitkan di masa pemerintahannya.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan pengembang perumahan yang bernama Pak Prayit, dia berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secara bertahap," ujar Ngesti. (abc/gol)
Load more