GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita dengan Leher Nyaris Putus di Tegal

Kasus pembunuhan terhadap wanita dengan korban leher nyaris putus di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terungkap. Pelaku menghabisi korban karena dendam lantaran tidak memakai jasanya dalam membangun rumah.
Rabu, 23 April 2025 - 22:25 WIB
Polres Tegal saat rilis kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Ponirah (45).
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Tegal, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap wanita dengan korban leher nyaris putus di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terungkap. Pelaku menghabisi korban karena dendam lantaran tidak memakai jasanya dalam membangun rumah.

Polisi resmi menetapkan Mohammad Komarul Hadi (40) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Ponirah (45).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian tragis ini terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB, di Jalan Dukuh Siketi, Desa Dukuhbenda, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Tersangka diduga melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban, yang sedang dalam perjalanan menuju rumah orangtuanya, berjalan kaki bersama seorang saksi.

Korban berniat menyalakan lampu penerangan dan mengambil pakaian ganti untuk orangtuanya yang sedang menginap di rumah anaknya.

Saat melintas di depan rumah tersangka, tiba-tiba MKH keluar dan melemparkan golok ke arah korban, meski golok tersebut tidak mengenai sasaran.

“Korban yang panik langsung berlari mencoba menyelamatkan diri, namun tersangka terus mengejar dengan golok yang sebelumnya dilemparkan,” kata AKBP Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu, (23/4/2025).

Korban akhirnya terjatuh setelah menabrak tiang besi jemuran di tepi jalan. Tersangka yang terus mengejar mendekati korban dan langsung mengayunkan golok ke arah leher korban berkali-kali.

Warga yang mendengar teriakan datang untuk menolong, tetapi tersangka segera melarikan diri ke rumahnya. Korban yang tergeletak berlumuran darah kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MKH. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka kini dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kapolres Tegal menjelaskan bahwa motif di balik penganiayaan ini adalah rasa sakit hati dan dendam tersangka terhadap korban.

Tersangka merasa dirugikan karena sebelumnya dijanjikan akan dilibatkan dalam pembangunan rumah korban. Namun, setelah korban memilih meminta bantuan warga sekitar untuk membangun rumah, tersangka merasa dikhianati.

“Pelaku merasa kecewa karena sudah berjanji untuk terlibat dalam pembangunan rumah korban, namun korban justru memilih bantuan orang lain. Rasa sakit hati inilah yang memicu tindakan kekerasan tersebut,” ungkapnya.

Meskipun banyak spekulasi yang berkembang di masyarakat tentang kemungkinan tersangka mengalami gangguan jiwa, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa MKH tidak mengalami gangguan jiwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Persepsi masyarakat mengenai gangguan jiwa pelaku tidak bisa dijadikan dasar. Pemeriksaan dari ahli menyatakan pelaku dalam kondisi mental yang sehat,” tegas AKBP Bayu.

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut terkait kebiasaan tersangka yang sering membawa golok. (mdh/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT