Pemalang, tvOnenews.com - Momen bermaaf-maafan saat Lebaran 2024 tak dapat mengembalikan suasana harmonis sejumlah rumah tangga di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Ratusan suami istri tetap dongkol dengan pasangannya masing-masing. Dan ujungnya, usai Lebaran 2024, ratusan suami istri ini menggugat cerai pasangannya masing-masing.
Humas Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA, Sobirin, menyebut, pasca hari raya Idul Fitri, sudah ada ratusan pemohon perceraian di Kabupaten Pemalang. Permohonan perceraian itu mayoritas diajukan istri.
"Mulai tanggal 8, 9, 10, dan 11 (April) ini masuk 132 perkara. Ini pun didominasi pihak istri, cerai gugat ada 96, dan pihak suami atau cerai talak 36 perkara." terang Sobirin, Senin (14/4/2025).
Adapun motif permohonan perceraian itu, kata Sobirin, didominasi permasalahan ekonomi. Dimana sang suami tidak bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup serta menelantarkan istri dan anak-anaknya.
Sementara pihak suami merasa sudah tak mampu dengan tuntutan nafkah dari pihak istri, karena sudah berusaha maksimal.
"Diperparah lagi saat Ramadhan dimana kebutuhan keluarga sangat banyak, suami tidak mempedulikan, tidak memenuhi kebutuhan tersebut." ungkap Sobirin.
Load more