Menipu Bisa Loloskan PPPK dan Uangnya Dipakai Judol, Seorang ASN Satpol PP Brebes Dipecat
Pemkab Brebes memberikan saksi tegas berupa pemecatan kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor Satpol PP setempat.
Jumat, 11 April 2025 - 19:13 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Tri Handoko
"Pengaduan terkait bersangkutan yang resmi kami terima ada 2 laporan. Salah satunya yang menyangkut penipuan menjanjikan masuk PPPK. Sedangkan pengaduan tidak resmi ada 10 laporan lebih," jelas Haris.
Dari hasil pemeriksaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), yang bersangkutan mengakui jika uang yang dihasilkan itu digunakan untuk judol.
"Kami sebenarnya sudah berulangkali melakukan pembinaan. Termasuk, memindahkan tugasnya dari wilayah selatan ke sini (Satpol PP Brebes). Namun ternyata bersangkutan tidak bisa merubah diri sesuai aturan ASN yang berlaku," pungkasnya. (tho/buz).
Load more