Brebes, Jawa Tengah - Aksi pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Bukhori Pejagan Timur, RT 02 RW03, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terekam CCTV.
Diketahui, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel kotak amal yang berada di tempat wudu. Atas kejadian tersebut, pengurus masjid mengalami kerugian hingga Rp700 ribu.
"Pelaku berdalih, karena kehabisan ongkos setelah perjalanan dari Cirebon dan akan pulang ke Pekalongan. Pelaku kemudian turun di Cirebon dan berjalan hingga sampai di Brebes," kata AKP Widiarto saat dikonfirmasi, Rabu (16/09/2022).
Sesampainya di pejagan, lanjut Kapolsek, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan menggasak kotak amal di Masjid Al Bukhori Pejagan Timur, RT 02 RW03, Kecamatan Tanjung.
"Namun karena barang bukti uang tunai dibawah Rp2,5 juta, maka pelaku akhirnya dibebaskan. Hal itu merujuk pada keputusan Mahkamah Agung Nomor 2/2012 mengenai Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP. Jika sebelumnya yang disebut tindak pencurian ringan yang nilainya kurang dari Rp 250, kini diubah menjadi Rp 2,5 juta," tandasnya.
Selain itu, kata Kapolsek, saat pelaku ditangkap dirumahnya, kondisi keluarganya sangat miskin sekali. Berdasarkan kedua faktor itulah akhirnya pihaknya membebaskan pelaku.
"Keputusan tersebut juga setelah mendapat persetujuan dari pengurus masjid, kami juga berikan pelaku santunan uang saku untuk kembali ke daerah asalnya," ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Pejagan, Iqbal mengatakan, jika setelah hasil musyawarah antara pengurus masjid dan Polsek tanjung akhirnya pelaku di bebaskan.
"Iya pelaku akhirnya dibebaskan, ha itu setelah di musyawarahkan bersama," pungkasnya. (Otong Susilo/Buz)
Load more