News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Hari Hilang, Lansia di Kabupaten Semarang Ditemukan Tewas dalam Sumur Tetangga

Dikabarkan hilang atau meninggalkan rumah sejak Rabu siang 12 Maret 2025, seorang lansia berusia 60 Tahun ditemukan meninggal dunia dalam sumur sedalam kurang lebih 8 meter.
Jumat, 14 Maret 2025 - 21:57 WIB
Petugas gabungan saat evakuasi korban dari dalam sumur.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Dikabarkan hilang atau meninggalkan rumah sejak Rabu siang 12 Maret 2025, seorang lansia berusia 60 Tahun ditemukan meninggal dunia dalam sumur sedalam kurang lebih 8 meter milik tetangganya, di Dusun Banaran Desa Bancak Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang,Jawa Tengah.

Kapolsek Bringin AKP Sudaryono mengatakan, korban ditemukan oleh tetangganya pada Jumat 14 Maret 2025. Sebelum korban diketahui pergi sejak Rabu siang (13/3/2025) dan sempat dicari oleh pihak keluarga namun tidak ditemukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Keluarga yaitu Suami korban pak Pram (56) menuturkan sempat mencari korban Rabu sore, namun korban tidak diketemukan. Pencarian dilakukan selama 2 hari baik di desa maupun rumah kerabat," ungkap Kapolsek.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolsek, pihak keluarga pada Jumat pagi berencana melaporkan korban yang hilang ke Polsek Bringin. Namun belum sempat melapor, tetangga korban memberitahukan bahwa koran tercebur kedalam sumur sedalam 8 meter. 

" Rencana Jumat pagi mau melaporkan ke Polsek Bringin, namun belum sempat melaporkan, korban sudah ditemukan di sumur milik tetangga yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah korban, dalam keadaan meninggal dunia." Imbuhnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolsek Bringin, korban berhasil dievakuasi oleh tim gabungan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh pihak Puskesmas Bancak.

" Dari keterangan pihak medis, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan paru-paru korban terindikasi terisi air sebagaimana orang tenggelam. Diperkirakan korban meninggal lebih dari 36 Jam.

Sesuai permintaan pihak keluarga dengan menuliskan surat pernyataan, keluarga menolak dilakukan Autopsi selanjutnya korban langsung dikebumikan oleh keluarga," pungakasnya.

Sementara itu Sundari Pemilik sumur juga menjelaskan, korban ditemukan oleh warga saat sumur tersebut hendak dikuras karena airnya berbau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Sekitar 06.30 Wib saya merasakan bau air sumur tidak enak, lalu minta tolong tetanga untuk dikuras. Saat melihat kondisi dalam sumur menggunakan senter, ternyata ada jenazah didalam sumur. Lalu saya hubungi pak Kadus dan pak Bhabinkamtibmas." Ungkapnya. (abc/buz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT