Semarang, tvOnenews.com - Café Black Box Reborn yang berada di Jalan Basudewo 752-C, Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang dirusak. Kini pihak kepolisian mengamankan dua orang terkait kejadian itu.
Informasi yang diperoleh, kedua orang yang diamankan bernama Ahmad Fasa Efendi (42) warga Kalipancur Kecamatan Ngaliyan dan Dohan Komarudin (27) warga Brumbungan Kecamatan Semarang Tengah.
Kedua pelaku ini melakukan pengrusakan pada Selasa (25/2/2025) pukul 01.30 WIB. Kejadian bermula ketika Senin (24/2) pukul 22.30 WIB, kedua pelaku masuk ke dalam kafe kemudian memesan minuman. Saat itu kedua pelaku masuk dan terlihat oleh penjaga keamanan kafe.
Kemudian pada pukul 01.30 WIB, kedua pelaku keluar dan tiba-tiba kembali lagi dan satu orang membawa senjata tajam jenis parang dan satunya membawa besi panjang.
Melihat hal tersebut, pihak keamanan langsung menutup pintu masuk kafe. Namun, pelaku tetap melakukan pengrusakan dengan memukulkan senjata tajam dan plat yang terbuat dari besi tersebut ke arah pintu depan café hingga kaca pecah.
Kedua pelaku kemudian berjalan menuju pintu keluar café dan melakukan pengrusakan kembali terhadap kaca pintu hingga pecah. Setelah beberapa saat, kedua pelaku dapat diamankan oleh Bhabinkamtibmas.
“Dari anggota kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang,” ujar Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto saat dikonfirmasi.
Load more