News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Kab. Semarang Temukan Dokumen Sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung Palsu, Ingatkan Pemkab Semarang

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengungkapkan, temuan mengenai adanya PBG palsu di Kabupaten Semarang menjadi pembahasan khusus. Ia meminta sejumlah pihak terkait untuk segera menyelesaikannya.
Rabu, 5 Februari 2025 - 18:05 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening tunjukkan sertifikat PBG diduga palsu
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Beredarnya dugaan dokumen sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu akhirnya sampai ke tangan DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Jika tidak ditangani dengan serius dikhawatirkan akan menimbulkan polemik di masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengungkapkan, temuan mengenai adanya PBG palsu di Kabupaten Semarang menjadi sesuatu yang serius. Hal tersebut sudah menjadi pembahasan khusus dan meminta sejumlah pihak terkait untuk segera menyelesaikannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Dan kemarin sudah kami rapatkan terkait adanya temuan dokumen sertifikat PBG palsu ini di Kabupaten Semarang," ujarnya saat dihubungi pada Rabu(5/2/2025).

Dikatakan lebih lanjut oleh Bondan, Pasca ditemukannya PBG palsu tersebut pihaknya telah melakukan pengecekan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang.

" Dokumen PBG palsu ini juga sudah kami konfirmasikan ke DPMPTSP dan memang betul setelah dilakukan pengecekan, bahwa dokumen PBG yang asli itu berbeda jauh dengan PBG palsu yang kami temukan ini," ungkapnya.

Bondan juga mengatakan setelah diketahui adanya PBG palsu ini, DPRD Kabupaten Semarang meminta pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang ini untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.

"Karena kalau ini dibiarkan, maka dampaknya akan sangat tidak baik. Salah satunya, tentu masyarakat akan turun bahkan tidak percaya dengan pemerintah kalau PBG palsu ini tidak segera dilaporkan ke pihak berwenang," tegas Bondan.

Dilanjutkan oleh Bondan, jumlah PBG palsu yang ditemukan DPRD baru satu temuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara baru satu, tapi kami tetap akan terus mencari lagi beberapa PBG palsu yang sudah beredar di masyarakat ini, karena kami sudah memperkirakan ada beberapa PBG palsu lainnya yang beredar di masyarakat Kabupaten Semarang," tutupnya. (abc/buz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT