Proyek Bendungan Jragung Kab.Semarang, Warga Tagih Realisasi Ganti Untung
- Tim tvOne - Aditya Bayu
Semarang, Jawa Tengah - Sejumlah masyarakat Dusun Kedung Glatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meminta agar penyelesaian ganti untung terkait dengan proyek pembangunan Bendungan Jragung yang mencakup Dusun Kedung Glatik, Borangan dan Sapen di Desa Candirejo, Pringapus, bisa segera diselesaikan.
Menurut Kades Candirejo Haryoto, mengenai permasalahan ini sudah ada hasil dalam pertemuan antara warga dengan pihak terkait, lahan milik warga yang terdampak Bendungan Jragung akan segera diselesaikan pada pertengahan Februari 2022 atau paling lambat pada akhir bulan.
"Sebenarnya sudah ada pertemuan antara warga dengan pihak BBWS Pemali Juana, Perhutani KPH Semarang dan BPN Kabupaten Semarang akhir Januari 2022 kemarin. Tapi mungkin ada warga yang ingin segera dibayarkan uang ganti untungnya," ujar Haryoto saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).
Menurutnya hasil pertemuan waktu itu, lahan milik warga yang terdampak Bendungan Jragung akan segera diselesaikan pada pertengahan Februari 2022 atau paling lambat pada akhir bulan.
"Tanggal 5 Februari ternyata warga kirim surat ke DPRD Kabupaten Semarang, sehingga kemarin ada pertemuan lagi untuk menyelesaikan persoalan ini," jelasnya.
Lewat pertemuan tersebut, warga terdampak mendapatkan kepastian. Mereka yang telah terdata diminta tandatangan untuk proses ganti untung lahan yang terkena proyek bendungan.
"Total ada 47 bidang tanah yang sudah terdata. Pemiliknya sudah tandatangan dan tinggal menunggu pembayaran, kemungkinan 1 sampai 2 bulan lagi. Karena kelengkapan administrasinya harus dicek dulu. Namun saat ini ada 48 bidang lainnya yang belum bisa diselesaikan dan masih dalam proses,"ucapnya.
Menyikapi adanya permasalahan ini, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi meminta agar para pemangku kepentingan untuk bisa menyikapi keinginan dari masyarakat untuk segera bisa menyelesaikan ganti untung.
"Alhamdulillah setelah kami terjun langsung ke sana (Kedung Glatik), pihak terkait langsung ambil sikap. Warga yang terdata dimintai tandatangan untuk segera diselesaikan ganti untungnya," paparnya.
Sementara terkait lahan milik Perhutani, Wisnu merekomendasikan agar segera dicari solusinya. Jangan sampai ada gejolak di masyarakat, sebab Bendungan Jragung merupakan salah satu proyek strategis nasional.
"Warga yang lahannya terdampak mengklaim punya sertifikat hak milik. Kalaupun akhirnya ternyata lahan itu milik Perhutani, mereka pasti tidak mau tahu. Ini juga harus diperhatikan dan ada kejelasan," tegasnya. (Aditya Bayu/Buz)
Load more