News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antisipasi Penyebaran PMK, Pemkab Semarang Alokasikan 6000 Dosis Vaksin

Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terus bertambah.
Kamis, 16 Januari 2025 - 21:42 WIB
Peternak sapi di Kabupaten Semarang menjaga kebersihan kandang untuk cegah PMK.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terus bertambah.

Dari data Dispertanikap Kabupaten Semarang, saat ini jumlah hewan ternak sapi yang terkena virus PMK menjadi total 175 ekor sapi, dengan rincian 4 sapi di potong paksa, dijual 1 ekor sapi, mati ada 6 ekor, dan yang membaik ada 41 ekor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna mengantisipasi penyebaran virus PMK yang menerang hewan ternak, Pemkab Semarang mendapat alokasi sebanyak kurang lebih 6.500 dosis vaksin PMK yang diterima Pemkab Semarang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng). 

Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno mengatakan, bahwa vaksinasi PMK di Kabupaten Semarang akan segera dilakukan setelah vaksin diterima.

" Totalnya ada 6.500 dosis vaksin PMK, di bulan Januari ini yang kami terima baru 1.350 dosis, dan sisanya akan diberikan Pemkab Semarang di bulan Februari dan Maret nanti," ujar Kadispertanikap. Kamis(16/1/2025).

Dikatakan lebih lanjut oleh Moh Edy Sukarno, jumlah vaksin PMK yang diterima oleh Pemkab Semarang berjumlah 6.500 dosis tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan vaksin PMK bagi hewan ternak di Kabupaten Semarang yang mencapai total populasi sapi ada di angka 47 ribu dan domba 160-an ribu. 

"Jelas kurang kalau 6.500 dosis vaksin yang diberikan kepada kami dibandingkan dengan jumlah total populasi hewan ternak di Kabupaten Semarang. Tapi yang perlu digaris bawahi adalah sebagian hewan ternak kita, khususnya sapi ini sudah banyak yang tervaksinasi," imbuh Edy.

Untuk pelaksanaan vaksinasi PMK akan dilakukan bertahap, karena selain mendapat bantuan vaksinasi PMK baik dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, Pemkab Semarang sendiri tengah mengajukan anggaran APBD untuk pengadaan vaksin PMK itu.

"Anggaran dari APBD Kabupaten Semarang rencananya kami ambilkan dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kebutuhan tanggap darurat PMK," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilanjutkan Moh Edy Sukarno, sambil menunggu jalannya pelaksanaan vaksinasi PMK itu, pihaknya juga melakukan sejumlah upaya lain dalam hal penanganan PMK di Kabupaten Semarang.

"Jadi kami sembari menunggu program vaksinasi ini bisa dilaksanakan serentak, kami juga mendorong masyarakat untuk melakukan Biosecurity, yaitu serangkaian tindakan untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan sekaligus melindungi hewan-hewan ternak kita ini dari ancaman PMK," pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT