Semarang, tvOnenews.com - Kasus Darso (43) warga Mijen yang menjadi korban dugaan penganiayaan berujung kemarian oleh oknum polisi Jogja di Kota Semarang naik ke penyidikan. Hanya saja pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh istri Darso, Poniyem di Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Sampai saat ini, penyidik telah memeriska belasan saksi. Ia menyebut, untuk menetapkan tersangka masih diperlukan bukti.
"Statusnya baru naik penyidikan dulu. Kita pendalaman saksi dulu," ujar Artanto, Kamis (16/1).
Ia menyebut, sudah ada 17 orang yang diperiksa sebagai saksi. Hari ini Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyisiran di sekitar rumah korban.
"Dan hari ini, penyidik akan cek situasi dan kondisi lingkungan TKP (tempat kejadian perkara) rumah Darso," jelas dia.
Selain itu, enam polisi anggota Polresta Yogyakarta yang dilaporkan juga belum dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jateng.
"Pelapor belum diperiksa. Agenda pemanggilan juga belum," kata Artanto.
Sebagai informasi, Poniyem, istri Darso mengungkapkan jika sebelum kejadian penganiayaan, suaminya dijemput oleh sejumlah polisi. Keluarga juga sempat diberi uang sebesar Rp.25 juta dari para terduga pelaku sebagai uang damai.
Ia pun yakin jika penyebab suaminya meninggal karena dikeroyok oleh orang-orang yang mendatangi rumahnya itu. Apalagi ketika dirawat, suaminya mengaku dihajar oleh orang-orang tersebut.
"Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan. Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit. Selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli oleh mereka," terangnya.(dcz/buz)
Load more