Disisi lain, usai Darso meninggal dunia, oknum polisi Jogja itu datang ke rumah duka. Kedatangan itu sembari memberikan uang sebesar Rp.25 juta kepada keluarga korban.
“Kami sulit untuk mengartikan apakah uang damai atau uang duka karena memang suasananya sedang berduka. Tapi yang jelas dengan dia memberikan uang Rp. 25 juta itu sudah merupakan indikasi menurut saya. Indikasi apa gitu loh ini yang perlu didalami oleh penyidik nanti. Uangnya masih utuh, karena ketika Hari H diterima oleh istri korban, langsung diserahkan kepada adik korban yang saat ini sebagai pelapor, untuk dikembalikan. Amanatnya jelas,” terangnya.
Sementara itu, istri Darso, Poniyem diberi wasiat oleh suaminya agar kematiannya diusut tuntas. "Sebelum meninggal bapak sempat mengatakan harus diusut. Bapak bilang saya dipukulin," paparnya.
Pada tanggal 21 September 2024, Poniyem sempat kaget saat menerima kabar bila suaminya di rumah sakit. Padahal saat dijemput polisi dua jam sebelumnya atau sekitar pukil 06.00 WIB dalam kondisi sehat.
"Ada (penganiayaan) karena saya lihat sendiri waktu di rumah sakit ada luka lebam di kepala. Sebelum pergi tidak ada (lebam), Memang suami saya ada (sakit) jantung tapi sekarang sudah sembuh sudah sehat, tidak pernah kambuh lagi," bebernya.
Selain luka lebam di bagian kepala, Darso juga sempat mengeluhkan bagian dada dan perutnya juga sakit.
"Mengeluh ada sakit di baggian dada dan perut, tapi malah bukan di bagian jantung," imbuhnya.(dcz/buz)
Load more