ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami yang Bunuh Istri dengan Kunci Inggris di Banyumas Dijerat UU Penghapusan KDRT

Polisi menjerat suami yang membunuh istrinya di Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Senin, 30 Desember 2024 - 17:05 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo (kiri).
Sumber :
  • ANTARA/Sumarwoto

Banyumas, tvOnenews.com - Polisi menjerat suami yang membunuh istrinya di Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal ini ditegaskan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (30/12/2024).

"Pelaku berinisial FA (27) dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kombes Pol Ari Wibowo.

Kombes Ari menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami kemungkinan pelaku merencanakan aksi KDRT yang mengakibatkan korban atas nama Jumirah (27) meninggal dunia.

Lebih lanjut, dia mengatakan KDRT tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kunci inggris.

"Modusnya, pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga karena cemburu terhadap istrinya yang diketahui memiliki hubungan dengan laki-laki lain atau selingkuh," katanya.

Setelah memukul korban hingga meninggal dunia, lanjut dia, pelaku langsung menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Patikraja.

Mengenai kondisi pelaku yang merupakan penyandang disabilitas, Kapolresta mengatakan berdasarkan keterangan dari dokter, FA mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya sejak 10 tahun silam serta menggunakan alat bantu untuk buang air besar maupun air kecil.

Terkait dengan kronologi kejadian, Kasatreskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, KDRT tersebut dilakukan saat korban hendak menerima telepon.

"Saat korban sedang duduk di kasur lantai, pelaku memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kunci inggris kurang lebih tiga kali. Selanjutnya, pelaku meletakkan tubuh istrinya di atas kasur dan mengecek napas korban," katanya.

Ia mengatakan setelah korban meninggal dunia, pelaku merapikan tubuh istrinya dan selanjutnya bersiap-siap serta memesan ojek daring untuk menyerahkan diri ke Polsek Patikraja.

Disinggung mengenai kemungkinan hasil pendalaman menunjukkan bahwa KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia itu telah direncanakan oleh pelaku, dia mengatakan pihaknya tetap mengedepankan UU Penghapusan KDRT dalam menangani kasus tersebut.

"Kami tetap mengedepankan UU Penghapusan KDRT," katanya menegaskan.

Kendati FA telah ditetapkan sebagai tersangka, Kasatreskrim mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena selain ada rekomendasi dari dokter, juga ada permohonan dari keluarga mengingat pelaku sedang menjalani rawat jalan di rumah sakit.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT