News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timbulkan Masalah Kesehatan, BBPOM Semarang Tarik Produk Makanan Ringan Latiao Asal China

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Jawa Tengah, menarik produk makanan ringan, Latiao dari peredaran ke masyarakat. Penarikan makanan impor dari China itu dikarenakan menimbulkan masalah kesehatan.
Selasa, 17 Desember 2024 - 17:15 WIB
Makanan ringan dari China, latiao ditarik peredaran di Jawa Tengah. (dok.ist).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Jawa Tengah, menarik produk makanan ringan, Latiao dari peredaran ke masyarakat. Penarikan makanan impor dari China itu dikarenakan menimbulkan masalah kesehatan.

Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, pihaknya telah memeriksa 45 sarana di Jateng terkait produk Latiao . Dari pemeriksaan itu, 819 pcs Latiao yang beredar sudah ditarik dan dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“819 pcs Latiao yang beredar di Jateng untuk ditarik di distributor importir dan kita musnahkan itu hasil pengawasan dan identifikasi,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Lintang menjelaskan, Latiao yang diimpor dari China kemudian masuk ke wilayah Indonesia awalnya memang memenuhi syarat peredaran.

Hanya saja dari waktu ke waktu, produk jajaran ringan ini tidak sesuai standar baik dari sisi penyimpanan maupun produksi sehingga berpengaruh pada kesehatan manusia.

“Setelah di peredaran ternyata memang ada beberapa yang menimbulkan permasalahan termasuk adanya kasus keracunan di wilayah kita di Wonosobo, kemudian kota lainnya dan ini kita melakukan pembersihan pemantauan pasar terkait latio,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di Wonosobo sekitar bulan Oktober-September lah dan kita sudah lakukan pengujian dan termasuk dengan pengambilan sampel tempat-tempat memang ada yang sesuai dengan standar ada juga tidak dan dari BPOM kita lakukan penarikan. Semua bentuk Latiao dari China kita tarik,” tambahnya.

Selain kasus di Jateng, ditemukan juga masalah kesehatan akibat Latiao di Lampung dan beberapa wilayah di Indonesia lainnya. Lebih lanjut, Lintang meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi jajanan maupun makanan siap saji.(dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT