Uang dari hasil penjualan video asusila tersebut kemudian digunakan untuk membeli sepeda motor. Sedangkan sisanya digunakan untuk bersenang-senang.
"Dari penjualan video, Rp10 juta sudah digunakan untuk membeli motor oleh tersangka J. Dan sisanya untuk happy-happy," ungkapnya.
Sebelumnya, dua remaja pria pemeran video mesum yang viral di Banjarnegara, Jawa Tengah telah ditetapkan tersangka. Salah seorang pemerannya ternyata siswa kelas 1 di salah satu SMA di Banjarnegara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan baik pelaku dan saksi-saksi, kami menetapkan pelaku J (24) dan V (17) sebagai tersangka," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat jumpa pers di kantornya, Senin (14/02/2022).
AKBP Hendri Yulianto juga menyebutkan, salah satu pemeran video mesum sesama jenis tersebut masih di bawah umur. Sehingga, merujuk pada Undang-undang nomor 11 tahun 2012, tersangka V tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Untuk tersangka J kami tahan. Namun untuk tersangka V karena masih di bawah umur sesuai UU nomor 11 tahun 2012 demi kepentingan anak tidak kami tahan. Orang tuanya, juga kepala desa, sudah menjamin tersangka V tidak akan kabur," lanjutnya.
Ia mengatakan, video porno sesama jenis laki-laki itu awalnya ditemukan oleh tim Patroli Siber Polres Banjarnegara di media sosial, Minggu (13/02/2022). Unggahan video mesum itu ternyata dibagi menjadi beberapa bagian.
Load more