Semarang, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah berencana akan menggelar sidang kode etik terkait kasus polisi tembak pelajar berinisial GRO (17) di Kota Semarang.
Hal itu disampaikan Wakapolda Jateng, Brigjen Agus Suryonugroho saat jumpa pers dihadiri Anggota Kompolnas Choirul Anam, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dan stakeholder terkait di Lobby Polda Jateng, Senin (2/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar sidang kode etik terhadap Aipda R yang melakukan penembakan. Saat ini status Aipda R masih terperiksa dan terus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri.
“Berkaitan dengan kasus yang diproses Propam, kami jamin bahwa sesaat setelah kejadian sudah dilakukan pemeriksaan dan hari ini sudah terperiksa dan waktu dekat akan dilakukan sidang etik. Statusnya terperiksa dan mungkin minggu ini sidang kode etik,” ujarnya.
Agus memastikan jika penanganan perkara ini akan berjalan dengan transparan dan profesional. Terlebih ada pengawasan dari beberapa pihak seperti Kompolnas, Komnas HAM hingga Mabes Polri
“Polda Jateng dalam hal penanganan peristiwa termasuk penembakan anggota sangat objektif transparan akan kita buka tidak akan ditutupi,” katanya.
Kedepan, pihaknya akan menggandeng Dinas terkait untuk penanganan peristiwa tawuran atau kenakalan remaja lainnya. Dari koordinasi yang sudah berjalan, Polda Jateng telah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng akan membuat Rumah Sahabat Anak untuk menangani kejadian serupa.
Load more