Perampok Aniaya Nenek 77 Tahun di Brebes, Pelaku Adalah Tetangga Korban
- tim tvOne - Tri Handoko
Brebes, tvOnenews.com - Peristiwa perampokan perhiasan emas terjadi di Brebes, Jawa Tengah. Ironisnya, korban merupakan seorang nenek berusia 77 tahun dan pelaku tidak lain adalah tetangganya sendiri, seorang ibu rumah tangga berusia 52 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Ketanggungan Aiptu Heri Sukamto membenarkan hal tersebut saat dihubungi awak media, Minggu (01/12/2024) siang. Pihaknya bersama tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ketanggungan.
Menurut Heri, peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi pada Jumat (29/11/2024) lalu. Korban adalah Carti (77), warga Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, Brebes. Saat itu, dirinya tengah mengambil air wudu di samping rumahnya untuk menjalankan Salat Dhuha.
Tiba-tiba, korban didatangi sesosok orang tidak dikenal yang menggunakan pakaian serba hitam dan penutup wajah.
Korban kemudian dibekap dan dianiaya oleh pelaku. Kepala korban dibenturkan ke dinding hingga terjatuh. Selanjutnya, pelaku merampas seluruh perhiasan emas yang dikenakan korban yaitu dua gelang emas seberat 34 gram dan dua buah cincin emas seberat 4,5 gram.
"Pihak keluarga korban yang mengetahui korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan tanganya langsung mengevakuasi korban ke RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan untuk menjalani perawatan tim medis," terang Heri kepada awak media.
Heri melanjutkan bahwa pihaknya bersama dengan tim Inafis dan tim Resmob Satreskrim Polres Brebes kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Tamirah (52), seorang ibu rumah tangga yang tidak lain adalah tetangga korban.
Pelaku juga mengakui bahwa luka di bagian jari manis tangan kirinya adalah bekas luka akibat gigitan korban yang berusaha melawan saat dianiaya pelaku.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan dari rumah pelaku kami berhasil mengamankan barang perhiasan emas milik korban yang tersimpan di bawah kasur tempat tidurnya," jelas Heri.
Pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan tim Unit Reskrim Polsek Ketanggungan untuk dilakukan pengembangan kasus.
"Rencananya, pelaku akan kami bawa ke Polres Brebes pada Minggu siang ini untuk dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Brebes," pungkasnya. (tho/ard)
Load more