News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKL di Imam Barjo Semarang Ditertibkan Satpol PP, Ini Pelanggarannya

Satpol PP Kota Semarang menertibkan PKL di kawasan jalan Imam Barjo, Kelurahan Pleburan, Semarang Selatan. salah satu pelanggarannya yakni protokol kesehatan.
Sabtu, 12 Februari 2022 - 10:21 WIB
Satpol PP Kota Semarang Menertibkan PKL di Jalan Imam Barjo Semarang, Jumat (11/2/2022) malam.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Satpol PP Kota Semarang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di kawasan jalan Imam Barjo, Kelurahan Pleburan, Semarang Selatan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pantauan, penertiban dilakukan di Jalan Imam Barjo mulai Patung Diponegoro Undip hingga pertigaan arah Jalan Pleburan. Penertiban dilakukan dengan penyitaan partisi seperti meja, kursi, gas elpiji dan lain lain. Bahkan Satpol PP menyita mobil gerobak dagang.

 

Penertiban dilakukan lantaran para pedagang melanggar aturan, salah satunya yakni protokol kesehatan. Penertiban dilakukan Jumat (11/2/2022) malam. Ada lima belas PKL yang ditertibkan Satpol PP Kota Semarang.

 

Penertiban ini sempat diwarnai aksi kucing-kucingan antara petugas dan pedagang. Awalnya, petugas datang sekitar pukul 21.00 WIB. Suasana sepi hanya ada sekitar tiga pedagang. Petugas pun melakukan razia di tempat lain. 

 

Kemudian sekitar pukul 22.15 WIB, petugas kembali ke tempat itu dan mendapati ada sekitar 12 pedagang yang menjamur. Di tempat itu pun banyak pengunjung yang tidak jaga jarak

 

Kepala Satpol PP Kota Semarang menjelaskan penertiban ini dilakukan lantaran para pedagang melanggar banyak aturan. Di antaranya tak patuh protokol kesehatan.

 

“Kasus Covid-19 naik lagi. Tadi banyak pedagang yang berdagang dan pengunjungnya tidak jaga jarak. Makanya, tadi kita tertibkan,” kata Fajar.

 

Selain protokol kesehatan, para pedagang kata dia, juga berdagang di daerah terlarang.

 

“Sudah kami sosialisasikan sejak dulu kalau Imam Barjo daerah larangan berdagang,” ungkapnya.

 

Ia menyesalkan sikap para pedagang yang bandel. Ia menegaskan akan terus mengelar razia di tempat itu agar tak ada yang berdagang dan tak ada kerumunan.

 

“Nanti di kemudian hari akan kita razia terus sampai wilayah itu steril,” pungkasnya. (Didiet Cordiaz/dan)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT