Purbalingga, Jawa Tengah - Satuan Tugas (Satgas) dari Satlantas Polres Purbalingga dan Dinas Perhubungan memeriksa over dimensi over loading (odol) sejumlah kendaraan angkutan barang di Terminal Purbalingga.
Hasilnya, satu truk kedapatan over loading alias kelebihan muatan dari ketentuan yang semestinya.
Kendaraan yang melanggar diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Dilakukan uji pengukuran terkait dengan dimensi kendaraan ataupun kapasitas muatan yang seharusnya sesuai dengan Kartu KIR yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan," ujar Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Rizky Widyo Pratomo, Jumat (11/2/2022).
Pengecekan kendaraan, lanjut Rizky juga mendapatkan asistensi dari tim Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng). Tim langsung hadir memantau pelaksanaan pengecekan yang dilakukan di Terminal Purbalingga.
"Selain pengecekan, juga diberikan sosialisasi terhadap para sopir angkutan barang oleh tim dari Ditlantas Polda Jateng agar sopir bisa patuh aturan dan tidak melakukan over dimensi maupun over loading," katanya.
Pengecekan dan pemeriksaan tersebut akan dilakukan secara rutin oleh satgas, baik secara statis maupun hunting. Kegiatan ini, khususnya antisipasi kejahatan over dimensi maupun pelanggaran over loading. (Sonik Jatmiko/dan)
Load more