Purbalingga, Jawa Tengah - Truk atau kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over loading (odol) adalah tindak kejahatan dan pelanggaran. Di Kabupaten Purbalingga, sudah dibentuk satuan tugas (satgas) yang bakal menindak tegas kejahatan dan pelanggaran tersebut.
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap kejahatan dan pelanggaran tersebut.
"Maksud dan tujuan penindakan yang dilakukan adalah untuk memberikan dan keamanan serta keselamatan di jalan," ujar AKP Rizky Widyo Pratomo.
Satlantas Polres Purbalingga sudah membentuk Satgas Tindak Kejahatan Lalu Lintas Over Dimensi. Pembentukan dilakukan menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten PurbaIingga.
"Sudah dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan penindakan kejahatan lalu lintas over dimensi dan pelanggaran over loading," jelasnya.
Pihaknya juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada kendaraan yang melintas tentang over dimensi dan over loading. Termasuk melakukan uji coba penggunaan timbangan portabel milik Dinas Perhubungan.
Selain dalam bentuk operasi, satgas dalam penindakan terhadap kejahatan dan pelanggaran tersebut akan dilakukan melalui kegiatan hunting. Penindakan dilakukan untuk menekan kejahatan over dimensi dan pelanggaran over loading di wilayah Kabupaten Purbalingga.(Sonik Jatmiko/Buz)
Load more